Langsung ke konten utama

Sah Atau Tidak Nya Pasal 372 Dan 378 KUHP Dan Di Tetapkan Tersangka Joni Tua Manurung

Dalam hal ini Joni Tua Manurung melalui kuasa hukumnya Eduwar Manihuruk & Mourice Rogers Siburian.SH.MH, telah melakukan gugatan Praperadilan di pengadilan Negeri medan kepada.
Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Sumatra Utara (Poldasu)Cq.Direktur Reserse Kriminal Umum Poldasu, terkait ditetapkannya tersangka Joni tua manurung.

Prinsip Hukum  Situasi persidangan Perapit dengan agenda Penyerahan Bukti-bukti

Menurut kuasa hukum Bpk Joni tua Manurung Eduwar Manihuruk & Mourice Rogers Siburian.SH.MH penetapan tersangka terhadap kliennya tidak tepat di lakukan. Sebab Perkara Perdata terkait dengan permasalahan ini telah kita ajukan  di pengadilan negeri medan dan jelas persidangan pertama suda di mulai (jelas nya).

Prinsip Hukum  Kuasa Hukum Joni Tua Manurung
Pada Tgl Senin 11 Februari 2018 Dalam persidanggan pertama praperadilan pihak termohon (POLDASU) tidak menghadiri persidangan, sehinga persidangan pertama di tunda satu minggu kedepan dan di lanjutkan pada hari/tgl Senin 18 Februari 2018, sehingga pada sidang ke 2 Ketua Majelis Hakim menegaskan kepada kedua pihak agar mempersiapkan bukti-bukti dan saksi dengan tujuan agar persidangan ini bisa memiliki jadwal persidangan dan bisa tepat waktu selesai nya perkara ini.

Dalam hal ini kuasa hukum Bapak Joni Tua Manurung, Eduwar Manihuruk. SH. Di dalam perkara ini mari kita hargai proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan proses praperadilan ini yang akan menguji ketetapan atau tidak nya di tetapkan nya klien kami Bpk Joni tua menjadi tersangka, biarlah hakim yang menentukan, kami hanya menjalankan sesuai prosedural saja.

"Melakukan Perlawana"
"Demi Keadilan."

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat Dan Ketentuan Penangguhan Penahanan.

Prinsip Hukum Medan 08 Maret 2018 Aturan Tentang Penangguhan Penahanan. Terkait dengan penangguhan penahanan, dapat kita lihat ketentuan yang di atur dalam Pasal 31 ayat (1) UU No. 8 Tahun1981 Tentang Hukum Acara Pidana, (“KUHAP”) yang berbunyi: Atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan. Prinsip Hukum Tersangka J.T.M meminta permohonan penangguhan penahanan kepada RERSKRIM POLDASU melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH Maka Dengan demikian (J.T.M) salah seorang tahanan Direktorat RESERSE KRIMINAL UMUM POLDASU yang di kenakan pasal 372,378 KUHP. Melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH  telah melakukan permohonan penangguhan penahanan Kepada Direktur Reserse Kriminal Umum POLDASU  AKBP. Andi Rian . Syarat penangguhan penahanan adalah sebagai ...

Tidak Terawat Nya Terminal Bus Di Daerah Sumatra Utara

Terminal. Pengertian Terminal bisa kita katakan sebagai alat atau tempat pemeroses,dimana suatu kegiatan di lakukan untuk memungkinkan kendaraan lalu lintas agar para pengguna atau penumpang dapat memproses perjalanan atau meneruskan perjalanan. Terminal angkutan umum bisa kita simpulkan dalam sistem jaringan transportasi jalan tempat terjadinya putus arus yang merupakan prasarana angkutan yang berfungsi  pokok sebagai pelayan umum. Berupa tempat kendaraan umum menaikan dan menurunkan penumpang atau barang bongkar muat barang. Berdasarkan Keputusan Direktorat Jendral perhubunagn Darat No.31 Tahun 1993 tentang terminal Transportasi jalan Terminal berfungsi: 1.Fungsi terminal bagi penupang adalah untuk kenyamanan menunggu,kenyaman perpindahan dari suatu moda atau kendaraan yang satu ke moda atau kendaraan yang lain,tempat tersedianya fasilitas-fasilitas dan informasi (Peralatan parkir ,ruang tunggu,papan informasi,toilet,toko,loket dll) serta pasilitas parkir kendaraan pribadi...

Biodata Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Pengacara Kondang, Sekaligus Pencipta Lagu Dainang PHOTO BY Instagram Lahir: Pematang Siantar, 05/05/1955 Pendiri: Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Karir: Wakil Sekretaris Cabang Jakarta DPP Ikadin (-) Ketua Cabang Jakarta Barat DPP Ikadin (-) Wakil Sekjen DPP Ikadin (-) Sekjen DPP Ikadin (-) Ketua Umum DPP Ikadin (2003-2007) Ketua Umum DPP Ikadin (2007-2012) Ketua Umum DPN Peradi (2005-2015) Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Pendidikan: Program Sarjana, Fakultas Hukum UGM (-) Comparative Law Course, University Technology of Sidney (-) Program Doktoral, UGM (-) Penghargaan: Profesor Kehormatan dari Universitas Jayabaya, Tanda kehormatan atas pengabdian bidang hukum dan keadilan (2014) Sosial Media: @ottohsb (twitter) Otto Hasibuan lahir di Pematang Siantar pada 5 Mei 1955. Ia adalah salah satu...