Langsung ke konten utama

Penanganan Limbah Di Kelurahan Tanjung Pinggir Pematang Siantar Melalui Program SANIMAS-IDB 2018

pejuang sanitasi melakukan 
sosialisasi di RT/RW kepada masyarakat.

SANIMAS-IDB 2018 atau Sanitasi Berbasis Masyarakat adalah program untuk menyediakan prasarana air limbah bagi masyarakat di daerah kumuh padat perkotaan,Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk meningkatkan sumber daya dalam mendukung replikasi dan scaling-up pendekatan fasilitas sanitasi terdesentralisasi berbasis masyarakat (decentralized wastewater treatment systems – DEWATS) secara nasional melalui program SANIMAS ini.


Musyawarah TIM bersama dengan lurah Tanjung Pinggir

Dalam menjaga kebersihan dan kesehatan di lingkungan masyarakat kelurahan Tanjung Pinggir perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat bisa lebih memahami dan menjaga lingkungan di sekitar mereka sehinga masyarakat tidak lagi membuang air besar di sembarang tempat,maka untuk menghilangkan perilaku masyarakat agar tidak buang air besar sembarangan kita harus memberikan pemahaman yang positif kepada masyarakat melalui sosialisasi dan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat agar penanganan sanitasi bisa teratasi di kelurahan tanjung pinggir.

Pemerintahan kelurahan Tanjung pinggir sangat menyambut baik dengan kehadiran para pejuang sanitasi yaitu TFL yang langsung di utus oleh kementrian cipta karya,dengan tujuan untuk menanganai permasalahan sanitasi di kelurahan mereka,memang masi banyak masyarakat yang membuang air besar di bondar atau di aliran sugai sehinga sangat sering masyarakat terkena penyakit kulit dan diare.
maka dari itu program sanimas ingin melakukan perubahan pola pikir dan membangunkan bagunan IPAL komunal di lingkungan II kel,Tanjung Pinggir dengan tujuan agar hidup masyarakat bisa lebih sehat dan bersih.

Memberikan Yang Terbaik kepada masyarakat Demi Penangan 100% Air Minum 0% Kumuh 100% Sanitasi Baik agar terwujut program pemerintah,Maka rencana masyarakat untuk pengolahan limbah plastik ingin dijadikan suatu karia seni yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat  dan mengelolah sampah organik untuk di daur ulang dan menjadikan bio gas,ini salah satu bentuk penanganan limbah yang sangat epektif di lakukan di kalangan masyarakat,Agar tercipta nya Kebersihan,kesejahteraan  Dan Kesehatan Masyarakat,samapai pada saat ini semangat masyarakat masi ontosias untuk menciptakan kariya-kariya dalam penanganan limbah rumah tangga.

BKM KARYA BERSA dengan semangat nya Bpk Berlin H Damanik bersama dengan Lurah Tanjung Pinggir BPK POLTAK SIMARMATA,SH ingin melakukan suatu perubahan di kelurahan mereka dan di bantu dengan bapak JUMONO,SUYADI dan masyarakat yang menghibahkan tanah nya demi kepentingan masyarakat banyak yaitu bapak SOPIANTO.
Mereka sangat semangat dan ingin menangani sanitasi dan menjadikan KELURAHAN TANJUNG PINGGIR  menjadi lebi BERSIH.

#INDONESIA BERSIH.
#INDONESIA SEHAT.
#PEMATANGSIANTAR KOTA KU.
#SANIMAS-IDB 2018



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pekerjaan Irigasi Di kab. Toba Yang Di kerjakan Oleh WIKA Amburadur .

Toba. 14 Januari 2026 Salah satu pekerjaan irigasi di kec. Lumbang julu desa Lumban Rang terlihat ada Pekerjaan proyek irigasi yg terlihat sangat Amburadur.  Salah satu pelaksana Dari Vendor PT. RKK (Frans irpan) tidak mau untuk di mintai keterangan.  Indikasi kami awak media beliau telah melakukan penipuan terhadap warga Toba terkhusus warga lumban Rang.  Pekerjaan tersebut seperti pekerjaan siluman.  Dimana papan proyek tidak ada dan para pekerja tidak mengunakan APD.  Situasi pekerjaan yg telah kami surve kondisi pekerjaan tersebut sangat tidak baik, seharus nya irigasi tersebut berfungsi untuk mengalirkan air ke setiap persawahan, di karenakan tidak baik nya pekerjaan tersebut sehingga air tidak bisa mengalir dengan baik ke persawahan, sehingga para petani susa mendapatkan air.  Sangat jelas ini pekerjaan yang bobrok, apalagi pelaksana nya tidak konferatip untuk mengatasi persoalan ini.  Red. (TS) 

Seorang Pria Tak Senang Di peluk-Peluk oleh Seorang Wanita Di Salah Satu Tempat Hiburan Malam di Pematang Siantar

Pematangsiantar 25/06/2025 Sala seorang pemuda inisial PMS melaporkan wanita CL, ke polsek terdekat.  Alasan pria tersebut melaporkan CL unsur tidak menyenangkan di karenakan di salah satu tempat hiburan malam di jln rakutan Sembiring di pematang siantar pada tgl 27/6/2025 pukul 02.15 Wib.  PMS bersama dengan teman teman nya masuk ke salah satu Ruangan dengan suasana musik yang sangat menghidupkan semangat untuk bergoyang.  Ketika PMS masuk seorang wanita CL langsung menarik dan memeluk PMS, hal itu berlangsung selama 5 menit, PMS merasa bigung melihat kelakuan seorang wanita tersebut.  PMS lansung mengambil inisiatif untuk meninggalkan CL,tetapi CL terus mengejar dan menarik narik PMS.  Hingga hal yg diragukan PMS pun terjadi., CL menyodorkan bibir nya ke bibir PMS dan Menjilati telinga PMS, dan mengatakan "ENAK KALEEEE"😄😃😃😀 PMS pun langsung pergi meninggalkan CL, tetapi CL selalu mengikuti,.  Dengan setrategi yg matang PMS langsung mengelu...

PNS Melanggar Waktu Kerja.

Dasar Hukum Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil (“PNS”) Pada Prinsipnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (“UU ASN”) beserta peraturan pelaksananya. Disebutkan dalam Pasal 1 angka 3 UU ASN bahwa PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara (“ASN”) secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Prinsip Hukum Foto diambil pada hari kerja pukul 9.00 WIB, namun pegawainya belum juga hadir. Yang menjadi dasar waktu kerja bagi  PNS Iyalah Pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (“PP Disiplin PNS”) sebagai peraturan pelaksana UU ASN (yang masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan UU ASN). Dalam pasal tersebut diatur beberapa kewajiban PNS, salah satunya adalah PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja. Dalam penjelasan Pasal 3 angka 11 PP Disiplin PNS d...