Langsung ke konten utama

Pasca Kematian Yesus DiKayu Salib

*SKEPTIS* 

Pasca kematian Yesus di kayu salib iman murid-murid Yesus menjadi sangat terguncang. Salah satunya adalah Tomas, yang memilih untuk meninggalkan persekutuan yang biasa diadakan di suatu tempat bersama dengan murid-murid lainnya. "Tetapi Tomas, seorang dari kedua belas murid itu, yang disebut Didimus, tidak ada bersama-sama mereka, ketika Yesus datang ke situ."

Tomas tidak lagi hadir karena terguncang imannya dan frustrasi, karena beranggapan bahwa kematian Yesus di kayu salib adalah akhir segalanya. Bahkan ketika murid-murid lainnya menceritakan perihal kebangkitan Yesus kepadanya ia bersikap skeptis dan sama sekali tidak percaya. 

Bahkan Tomas pun berkata, "Sebelum aku melihat bekas paku pada tangan-Nya dan sebelum aku mencucukkan jariku ke dalam bekas paku itu dan mencucukkan tanganku ke dalam lambung-Nya, sekali-kali aku tidak akan percaya." Tomas butuh bukti konkret untuk percaya. 

Begitu mudahnya iman Tomas memudar, padahal ketika masih bersama-sama Yesus ia mendengar sendiri apa yang dikatakan Yesus bahwa Ia akan mati disalibkan dan bangkit dari kubur pada hari yang ketiga.

Apa yang menyebabkan Tomas ragu...? Karena konsep pemahaman Tomas tentang Mesias masih terkontaminasi atau terpengaruh dengan ajaran Yudaisme yang menyatakan bahwa Mesias akan datang dalam semarak dan penuh kemegahan, bukan dalam kesederhanaan. Sementara Tuhan Yesus datang sebagai hamba yang sederhana dan malah harus menderita, dan mati secara memalukan di kayu salib. 

Ternyata waktu 3,5 tahun diajar dan hidup bersama dengan Yesus tidak cukup bagi Tomas mengenal pribadi-Nya secara benar.
Namun begitupun pemahaman akan Iman Tomas, Yesus datang kepadanya secara pribadi dan menampakkan diri kepadanya, agar Ia menyakini dan Percaya bahwa Yesua benar Hidup serta berkata, "Taruhlah jarimu di sini dan lihatlah tangan-Ku, ulurkanlah tanganmu dan cucukkan ke dalam lambung-Ku dan jangan engkau tidak percaya lagi, melainkan percayalah." 
Setelah Peristiwa itu, barulah Tomas percaya dan berseru, "Ya Tuhanku dan Allahku!" Dan Yesus memberikan suatu pemahaman Baru: "Karena engkau telah melihat Aku, maka engkau percaya. Berbahagialah mereka yang tidak melihat, namun percaya."

Kebangkitan Yesus bukan sekadar teori, tapi fakta nyata dan reall. Keberadaan KebangkitanNYA, kini dinyatakan dalam Kitab Suci.
Akan kebangkitan Kristus, walau sudah banyak kesaksian menyatakan kebenaran akan KebangkitanNYA, masih ada bayak Iman Umat yang mengikutnya masi tidak beranjak bangkit dari iman yang Skeptis ke Iman yang Bersaksi..
Ketahuilah: "Ia memberi kesaksian tentang apa yang dilihat-Nya dan yang didengar-Nya, tetapi tak seorang pun yang menerima kesaksian-Nya itu.
Siapa yang menerima kesaksian-Nya itu, ia mengaku, bahwa Allah adalah benar. 
Sebab siapa yang diutus Allah, Dialah yang menyampaikan firman Allah, karena Allah mengaruniakan Roh-Nya dengan tidak terbatas.
Bapa mengasihi Anak dan telah menyerahkan segala sesuatu kepada-Nya.  
Barangsiapa percaya kepada Anak, ia beroleh hidup yang kekal, tetapi barangsiapa tidak taat kepada Anak, ia tidak akan melihat hidup, melainkan murka Allah tetap ada di atasnya." (Yohanes 3:32-36 (TB).

Salam Sehat...
Selamat Beraktifitas..
Kristus Yesus menyertai dan memberkati hari ini...🙏🏻

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pekerjaan Irigasi Di kab. Toba Yang Di kerjakan Oleh WIKA Amburadur .

Toba. 14 Januari 2026 Salah satu pekerjaan irigasi di kec. Lumbang julu desa Lumban Rang terlihat ada Pekerjaan proyek irigasi yg terlihat sangat Amburadur.  Salah satu pelaksana Dari Vendor PT. RKK (Frans irpan) tidak mau untuk di mintai keterangan.  Indikasi kami awak media beliau telah melakukan penipuan terhadap warga Toba terkhusus warga lumban Rang.  Pekerjaan tersebut seperti pekerjaan siluman.  Dimana papan proyek tidak ada dan para pekerja tidak mengunakan APD.  Situasi pekerjaan yg telah kami surve kondisi pekerjaan tersebut sangat tidak baik, seharus nya irigasi tersebut berfungsi untuk mengalirkan air ke setiap persawahan, di karenakan tidak baik nya pekerjaan tersebut sehingga air tidak bisa mengalir dengan baik ke persawahan, sehingga para petani susa mendapatkan air.  Sangat jelas ini pekerjaan yang bobrok, apalagi pelaksana nya tidak konferatip untuk mengatasi persoalan ini.  Red. (TS) 

Seorang Pria Tak Senang Di peluk-Peluk oleh Seorang Wanita Di Salah Satu Tempat Hiburan Malam di Pematang Siantar

Pematangsiantar 25/06/2025 Sala seorang pemuda inisial PMS melaporkan wanita CL, ke polsek terdekat.  Alasan pria tersebut melaporkan CL unsur tidak menyenangkan di karenakan di salah satu tempat hiburan malam di jln rakutan Sembiring di pematang siantar pada tgl 27/6/2025 pukul 02.15 Wib.  PMS bersama dengan teman teman nya masuk ke salah satu Ruangan dengan suasana musik yang sangat menghidupkan semangat untuk bergoyang.  Ketika PMS masuk seorang wanita CL langsung menarik dan memeluk PMS, hal itu berlangsung selama 5 menit, PMS merasa bigung melihat kelakuan seorang wanita tersebut.  PMS lansung mengambil inisiatif untuk meninggalkan CL,tetapi CL terus mengejar dan menarik narik PMS.  Hingga hal yg diragukan PMS pun terjadi., CL menyodorkan bibir nya ke bibir PMS dan Menjilati telinga PMS, dan mengatakan "ENAK KALEEEE"😄😃😃😀 PMS pun langsung pergi meninggalkan CL, tetapi CL selalu mengikuti,.  Dengan setrategi yg matang PMS langsung mengelu...

PNS Melanggar Waktu Kerja.

Dasar Hukum Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil (“PNS”) Pada Prinsipnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (“UU ASN”) beserta peraturan pelaksananya. Disebutkan dalam Pasal 1 angka 3 UU ASN bahwa PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara (“ASN”) secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Prinsip Hukum Foto diambil pada hari kerja pukul 9.00 WIB, namun pegawainya belum juga hadir. Yang menjadi dasar waktu kerja bagi  PNS Iyalah Pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (“PP Disiplin PNS”) sebagai peraturan pelaksana UU ASN (yang masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan UU ASN). Dalam pasal tersebut diatur beberapa kewajiban PNS, salah satunya adalah PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja. Dalam penjelasan Pasal 3 angka 11 PP Disiplin PNS d...