Langsung ke konten utama

Produk Hukum

Produk Hukum Indonesia
Produk Hukum Indonesia
Produk Hukum yang berlaku di Indonesia.

NO JENIS NOMOR JUDUL/TENTANG LN TLN TANGGAL DIUNDANGKAN HTML FILE PDF FILE
1. UU 1 PERATURAN MENGENAI KEDUDUKAN KOMITE NASIONAL DAERAH 23-11-1945 html pdf
2. UU 2 HAL PERATURAN TENTANG BATAS WAKTU PAJAK KOHIR DINYATAKAN TIDAK BERLAKU LAGI 16-03-1946 pdf
3. UU 4 PINJAMAN DALAMNEGERI ATAS TANGGUNGAN NEGARA UNTUK USAHA PEMBANGUNAN NEGARA 29-04-1946 pdf
4. UU 5 PERATURAN TENTANG PENETAPAN TARIP PAJAK PENDAPATAN TAHUN 19461947 DAN TAMBAHAN PAJAK 10-05-1946 pdf
5. UU 6 KEADAAN BAHAYA 06-06-1946 pdf
6. UU 7 PENGADILAN TENTARA 08-06-1946 pdf
7. UU 8 PERATURAN HUKUM ACARA PIDANA GUNA PENGADILAN TENTARA 08-06-1946 pdf
8. UU 9 PINJAMAN NASIONAL 12-06-1946 pdf
9. UU 10 PEMBAWAAN UANG DARI SATU KE LAIN DAERAH 22-06-1946 pdf
10. UU 12 PEMBAHARUAN SUSUNAN KOMITE NASIONAL PUSAT 10-07-1946 pdf
11. UU 13 PENGHAPUSAN DESA DESA PERDIKAN 04-09-1946 pdf
12. UU 14 PEMILIHAN KEPALA DESA 04-09-1946 pdf
13. UU 15 TAMBAHAN POKOK PAJAK BUMI 1946 1947 21-09-1946 pdf
14. UU 16 PERNYATAAN KEADAAN BAHAYA DI SELURUH INDONESIA 27-09-1946 pdf
15. UU 17 PENGELUARAN UANG REPUBLIK INDONESIA 01-10-1946 pdf
16. UU 18 PERATURAN TENTANG KEWAJIBAN MENYIMPAN UANG DALAM BANK
17. UU 19 PENGELUARAN UANG REPUBLIK INDONESIA 26-10-1946 pdf
18. UU 20 HUKUMAN TUTUPAN 01-11-1946 pdf
19. UU 21 CUKAI TEMBAKAU 09-11-1946 pdf
20. UU 22 PENCATATAN NIKAH TALAK DAN RUJUK 26-11-1946 pdf
21. UU 23 PENGESAHAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG NO 9 TAHUN 1946 29-11-1946 pdf
22. UU 24 PENGESAHAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG TAHUN 1946 NO 10 29-11-1946 pdf
23. UU 1 PERATURAN HUKUM PIDANA 0 26-02-1946
24. UU 11 PERATURAN TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DALAM PERATURAN BEA METERAI ("ZEGELVERORDENING") 1921 0 24-06-1946
25. UU 3 PERATURAN TENTANG WARGA NEGARA DAN PENDUDUK NEGARA 0 10-04-1946
26. UU 1 DEWAN PERTAHANAN NEGARA PERATURAN MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN DEWAN PERTAHANAN NEGARA NO5 7 8 9 11 DAN 16 15-01-1947 pdf
27. UU 2 DEWAN PERTAHANAN NEGARA PERATURAN PENGESYAHAN PERATURAN DEWAN PERTAHANAN NEGARA NO 6 10 12 13 15 18 19 23 24 25 DAN 26 15-01-1947 pdf
28. UU 3 PENGESYAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO 1 TAHUN 1947 12-02-1947 pdf
29. UU 4 NATURALISASI JOHANN JORDAN 12-02-1947 pdf
30. UU 5 NATURALISASI SALIM BASJIR 12-02-1947 pdf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat Dan Ketentuan Penangguhan Penahanan.

Prinsip Hukum Medan 08 Maret 2018 Aturan Tentang Penangguhan Penahanan. Terkait dengan penangguhan penahanan, dapat kita lihat ketentuan yang di atur dalam Pasal 31 ayat (1) UU No. 8 Tahun1981 Tentang Hukum Acara Pidana, (“KUHAP”) yang berbunyi: Atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan. Prinsip Hukum Tersangka J.T.M meminta permohonan penangguhan penahanan kepada RERSKRIM POLDASU melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH Maka Dengan demikian (J.T.M) salah seorang tahanan Direktorat RESERSE KRIMINAL UMUM POLDASU yang di kenakan pasal 372,378 KUHP. Melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH  telah melakukan permohonan penangguhan penahanan Kepada Direktur Reserse Kriminal Umum POLDASU  AKBP. Andi Rian . Syarat penangguhan penahanan adalah sebagai ...

Tidak Terawat Nya Terminal Bus Di Daerah Sumatra Utara

Terminal. Pengertian Terminal bisa kita katakan sebagai alat atau tempat pemeroses,dimana suatu kegiatan di lakukan untuk memungkinkan kendaraan lalu lintas agar para pengguna atau penumpang dapat memproses perjalanan atau meneruskan perjalanan. Terminal angkutan umum bisa kita simpulkan dalam sistem jaringan transportasi jalan tempat terjadinya putus arus yang merupakan prasarana angkutan yang berfungsi  pokok sebagai pelayan umum. Berupa tempat kendaraan umum menaikan dan menurunkan penumpang atau barang bongkar muat barang. Berdasarkan Keputusan Direktorat Jendral perhubunagn Darat No.31 Tahun 1993 tentang terminal Transportasi jalan Terminal berfungsi: 1.Fungsi terminal bagi penupang adalah untuk kenyamanan menunggu,kenyaman perpindahan dari suatu moda atau kendaraan yang satu ke moda atau kendaraan yang lain,tempat tersedianya fasilitas-fasilitas dan informasi (Peralatan parkir ,ruang tunggu,papan informasi,toilet,toko,loket dll) serta pasilitas parkir kendaraan pribadi...

Biodata Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Pengacara Kondang, Sekaligus Pencipta Lagu Dainang PHOTO BY Instagram Lahir: Pematang Siantar, 05/05/1955 Pendiri: Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Karir: Wakil Sekretaris Cabang Jakarta DPP Ikadin (-) Ketua Cabang Jakarta Barat DPP Ikadin (-) Wakil Sekjen DPP Ikadin (-) Sekjen DPP Ikadin (-) Ketua Umum DPP Ikadin (2003-2007) Ketua Umum DPP Ikadin (2007-2012) Ketua Umum DPN Peradi (2005-2015) Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Pendidikan: Program Sarjana, Fakultas Hukum UGM (-) Comparative Law Course, University Technology of Sidney (-) Program Doktoral, UGM (-) Penghargaan: Profesor Kehormatan dari Universitas Jayabaya, Tanda kehormatan atas pengabdian bidang hukum dan keadilan (2014) Sosial Media: @ottohsb (twitter) Otto Hasibuan lahir di Pematang Siantar pada 5 Mei 1955. Ia adalah salah satu...