Langsung ke konten utama

Semangat Jemaat HKBP Sei Bejangkar Kab.Batu Bara.


Prinsip Hukum Batu Bara, Minggu 11 Maret 2018.

Khotbah Yohanes 15:9-17,
Oleh : Pdt.R.Hutabarat M.Div
Thema : “Tetap hidup dalam kasih Allah”

Jemaat HKBP Sei Bejangkar yang dikasihi Tuhan Yesus Kristus,masi siap untuk melayani tuhan.
Dengan kondisi Gereja masi dalam perbaikan,dan agak sedikit berantakan. Namun semangat para pengurus Gereja dan para jemaat HKBP Sei bajangkar, Tidak surut semangat nya untuk melakukan Pelayanan memuji dan memuliakan nama Bapa di surga Tuhan Yesus Kristus.

Prinsip Hukum Khotbah HKBP Sei Bejangkar oleh Pdt.R.Hutabarat M.Div

Karna kasi karunia yang di berikan kepa kita,Sehinga para jemaat HKBP Sei bejang melakukan Pembangunan Gereja,demi terselengara nya tempat ibadah yang baik dan layak untuk memuji nama tuhan allah amin. Kasi yang di ajarkan Tuhan yesus kristus melekat di hati jemaat HKBP Sei Bejangkar,para Anak-Anak jemaat yang berada  di perantauan memberikan  semangat dan Bantuan demi terselenggara nya pembangunan Gereja tersebut.

Dalam kotbah nya Pdt.R.Hutabarat.M.Div menjelaskan. Kita mengetahuai Setiap orang butuh dikagumi. Kita butuh di cintai,butuh dipelihara,butuh dijaga, disembuhkan dan dikasihi. Selanjutnya kita juga butuh ditemani, diterima, diampuni, didamaikan, didampingi, dimengerti, ditolong, diakui, disambut dan di hargai.
Kita juga butuh di bimbing, dihibur, diarahkan, di topang, diberi petunjuk dan diberi kebebasan.
Semua itu merupakan kebutuhan dasar hidup kita,Untuk memperoleh semuanya itu Allah menyapa kita dengan mengingatkan kita lewat Firman Nya hari ini untuk, tetap hidup dalam kasih Allah dengan :
(Thema). Bagaimanakah sikap setiap orang yang hidup dalam kasih Allah?

Prinsip Hukum HKBP Sei Bejangkar

Dalam yohanes 15:9-17, Yesus memberi perintah untuk saling mengasihi. Tuhan lebih dahulu telah mengasihi kita,setiap orang yang hidup dalam kasih Allah, berarti meyakini dan mensyukuri kasih Allah yang telah kita terima dan alami. Seturut dengan itu kita juga di tuntut untuk meneladani kasih Allah tersebut dengan mengasihi sesama. Melakukan kasih memang tidaklah semudah mengatakan dan seindah mengungkapkannya, namun kasih membutuhkan hati yang tulus dan menuntut pengorbanan yang bukan segampang yang kita bayangkan. Yesus mengajarkan kasih yang sesungguhnya yaitu kasih yang bersetandar “agave”. Kasih agave adalah kasih yang tak bersyarat. Kasih agave adalah sifat inti Allah, karena Allah adalah kasih.

(1Yohanes 4:7-12 ; 1 Kor.13:1-13). Kasih agave bukan sekedar sebuah gerakan hati yang lahir dari perasaan, melainkan gerakan kehendak, pilihan yang sengaja di Dilakukan. Sikap seperti inilah yang semestinya dimiliki setiap orang yang percaya kepada Yesus Kristus.

Ditengah Zaman dan situasi seperti sekarang ini,kecendrungan manusia hidup egois, mementingkan diri sendiri, mau menang sendiri dan seterusnya. Saudara yang dikasihi Tuhan Yesus Kristus,Sadar atau tidak sadar, setuju atau tidak setuju, Yesus memerintahkan kita untuk mengasihi dan tinggal di dalam kasihNya. Tuhan mengasihi kita sebagaimana kita juga harus mengasihi sesama. Allah mengaruniakan Roh Nya bagi kita untuk memampukan kita dalam melakukan kasih tersebut. Amin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat Dan Ketentuan Penangguhan Penahanan.

Prinsip Hukum Medan 08 Maret 2018 Aturan Tentang Penangguhan Penahanan. Terkait dengan penangguhan penahanan, dapat kita lihat ketentuan yang di atur dalam Pasal 31 ayat (1) UU No. 8 Tahun1981 Tentang Hukum Acara Pidana, (“KUHAP”) yang berbunyi: Atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan. Prinsip Hukum Tersangka J.T.M meminta permohonan penangguhan penahanan kepada RERSKRIM POLDASU melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH Maka Dengan demikian (J.T.M) salah seorang tahanan Direktorat RESERSE KRIMINAL UMUM POLDASU yang di kenakan pasal 372,378 KUHP. Melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH  telah melakukan permohonan penangguhan penahanan Kepada Direktur Reserse Kriminal Umum POLDASU  AKBP. Andi Rian . Syarat penangguhan penahanan adalah sebagai ...

Tidak Terawat Nya Terminal Bus Di Daerah Sumatra Utara

Terminal. Pengertian Terminal bisa kita katakan sebagai alat atau tempat pemeroses,dimana suatu kegiatan di lakukan untuk memungkinkan kendaraan lalu lintas agar para pengguna atau penumpang dapat memproses perjalanan atau meneruskan perjalanan. Terminal angkutan umum bisa kita simpulkan dalam sistem jaringan transportasi jalan tempat terjadinya putus arus yang merupakan prasarana angkutan yang berfungsi  pokok sebagai pelayan umum. Berupa tempat kendaraan umum menaikan dan menurunkan penumpang atau barang bongkar muat barang. Berdasarkan Keputusan Direktorat Jendral perhubunagn Darat No.31 Tahun 1993 tentang terminal Transportasi jalan Terminal berfungsi: 1.Fungsi terminal bagi penupang adalah untuk kenyamanan menunggu,kenyaman perpindahan dari suatu moda atau kendaraan yang satu ke moda atau kendaraan yang lain,tempat tersedianya fasilitas-fasilitas dan informasi (Peralatan parkir ,ruang tunggu,papan informasi,toilet,toko,loket dll) serta pasilitas parkir kendaraan pribadi...

Biodata Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Pengacara Kondang, Sekaligus Pencipta Lagu Dainang PHOTO BY Instagram Lahir: Pematang Siantar, 05/05/1955 Pendiri: Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Karir: Wakil Sekretaris Cabang Jakarta DPP Ikadin (-) Ketua Cabang Jakarta Barat DPP Ikadin (-) Wakil Sekjen DPP Ikadin (-) Sekjen DPP Ikadin (-) Ketua Umum DPP Ikadin (2003-2007) Ketua Umum DPP Ikadin (2007-2012) Ketua Umum DPN Peradi (2005-2015) Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Pendidikan: Program Sarjana, Fakultas Hukum UGM (-) Comparative Law Course, University Technology of Sidney (-) Program Doktoral, UGM (-) Penghargaan: Profesor Kehormatan dari Universitas Jayabaya, Tanda kehormatan atas pengabdian bidang hukum dan keadilan (2014) Sosial Media: @ottohsb (twitter) Otto Hasibuan lahir di Pematang Siantar pada 5 Mei 1955. Ia adalah salah satu...