Langsung ke konten utama

Semangat Jemaat HKBP Sei Bejangkar Kab.Batu Bara.


Prinsip Hukum Batu Bara, Minggu 11 Maret 2018.

Khotbah Yohanes 15:9-17,
Oleh : Pdt.R.Hutabarat M.Div
Thema : “Tetap hidup dalam kasih Allah”

Jemaat HKBP Sei Bejangkar yang dikasihi Tuhan Yesus Kristus,masi siap untuk melayani tuhan.
Dengan kondisi Gereja masi dalam perbaikan,dan agak sedikit berantakan. Namun semangat para pengurus Gereja dan para jemaat HKBP Sei bajangkar, Tidak surut semangat nya untuk melakukan Pelayanan memuji dan memuliakan nama Bapa di surga Tuhan Yesus Kristus.

Prinsip Hukum Khotbah HKBP Sei Bejangkar oleh Pdt.R.Hutabarat M.Div

Karna kasi karunia yang di berikan kepa kita,Sehinga para jemaat HKBP Sei bejang melakukan Pembangunan Gereja,demi terselengara nya tempat ibadah yang baik dan layak untuk memuji nama tuhan allah amin. Kasi yang di ajarkan Tuhan yesus kristus melekat di hati jemaat HKBP Sei Bejangkar,para Anak-Anak jemaat yang berada  di perantauan memberikan  semangat dan Bantuan demi terselenggara nya pembangunan Gereja tersebut.

Dalam kotbah nya Pdt.R.Hutabarat.M.Div menjelaskan. Kita mengetahuai Setiap orang butuh dikagumi. Kita butuh di cintai,butuh dipelihara,butuh dijaga, disembuhkan dan dikasihi. Selanjutnya kita juga butuh ditemani, diterima, diampuni, didamaikan, didampingi, dimengerti, ditolong, diakui, disambut dan di hargai.
Kita juga butuh di bimbing, dihibur, diarahkan, di topang, diberi petunjuk dan diberi kebebasan.
Semua itu merupakan kebutuhan dasar hidup kita,Untuk memperoleh semuanya itu Allah menyapa kita dengan mengingatkan kita lewat Firman Nya hari ini untuk, tetap hidup dalam kasih Allah dengan :
(Thema). Bagaimanakah sikap setiap orang yang hidup dalam kasih Allah?

Prinsip Hukum HKBP Sei Bejangkar

Dalam yohanes 15:9-17, Yesus memberi perintah untuk saling mengasihi. Tuhan lebih dahulu telah mengasihi kita,setiap orang yang hidup dalam kasih Allah, berarti meyakini dan mensyukuri kasih Allah yang telah kita terima dan alami. Seturut dengan itu kita juga di tuntut untuk meneladani kasih Allah tersebut dengan mengasihi sesama. Melakukan kasih memang tidaklah semudah mengatakan dan seindah mengungkapkannya, namun kasih membutuhkan hati yang tulus dan menuntut pengorbanan yang bukan segampang yang kita bayangkan. Yesus mengajarkan kasih yang sesungguhnya yaitu kasih yang bersetandar “agave”. Kasih agave adalah kasih yang tak bersyarat. Kasih agave adalah sifat inti Allah, karena Allah adalah kasih.

(1Yohanes 4:7-12 ; 1 Kor.13:1-13). Kasih agave bukan sekedar sebuah gerakan hati yang lahir dari perasaan, melainkan gerakan kehendak, pilihan yang sengaja di Dilakukan. Sikap seperti inilah yang semestinya dimiliki setiap orang yang percaya kepada Yesus Kristus.

Ditengah Zaman dan situasi seperti sekarang ini,kecendrungan manusia hidup egois, mementingkan diri sendiri, mau menang sendiri dan seterusnya. Saudara yang dikasihi Tuhan Yesus Kristus,Sadar atau tidak sadar, setuju atau tidak setuju, Yesus memerintahkan kita untuk mengasihi dan tinggal di dalam kasihNya. Tuhan mengasihi kita sebagaimana kita juga harus mengasihi sesama. Allah mengaruniakan Roh Nya bagi kita untuk memampukan kita dalam melakukan kasih tersebut. Amin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pekerjaan Irigasi Di kab. Toba Yang Di kerjakan Oleh WIKA Amburadur .

Toba. 14 Januari 2026 Salah satu pekerjaan irigasi di kec. Lumbang julu desa Lumban Rang terlihat ada Pekerjaan proyek irigasi yg terlihat sangat Amburadur.  Salah satu pelaksana Dari Vendor PT. RKK (Frans irpan) tidak mau untuk di mintai keterangan.  Indikasi kami awak media beliau telah melakukan penipuan terhadap warga Toba terkhusus warga lumban Rang.  Pekerjaan tersebut seperti pekerjaan siluman.  Dimana papan proyek tidak ada dan para pekerja tidak mengunakan APD.  Situasi pekerjaan yg telah kami surve kondisi pekerjaan tersebut sangat tidak baik, seharus nya irigasi tersebut berfungsi untuk mengalirkan air ke setiap persawahan, di karenakan tidak baik nya pekerjaan tersebut sehingga air tidak bisa mengalir dengan baik ke persawahan, sehingga para petani susa mendapatkan air.  Sangat jelas ini pekerjaan yang bobrok, apalagi pelaksana nya tidak konferatip untuk mengatasi persoalan ini.  Red. (TS) 

Seorang Pria Tak Senang Di peluk-Peluk oleh Seorang Wanita Di Salah Satu Tempat Hiburan Malam di Pematang Siantar

Pematangsiantar 25/06/2025 Sala seorang pemuda inisial PMS melaporkan wanita CL, ke polsek terdekat.  Alasan pria tersebut melaporkan CL unsur tidak menyenangkan di karenakan di salah satu tempat hiburan malam di jln rakutan Sembiring di pematang siantar pada tgl 27/6/2025 pukul 02.15 Wib.  PMS bersama dengan teman teman nya masuk ke salah satu Ruangan dengan suasana musik yang sangat menghidupkan semangat untuk bergoyang.  Ketika PMS masuk seorang wanita CL langsung menarik dan memeluk PMS, hal itu berlangsung selama 5 menit, PMS merasa bigung melihat kelakuan seorang wanita tersebut.  PMS lansung mengambil inisiatif untuk meninggalkan CL,tetapi CL terus mengejar dan menarik narik PMS.  Hingga hal yg diragukan PMS pun terjadi., CL menyodorkan bibir nya ke bibir PMS dan Menjilati telinga PMS, dan mengatakan "ENAK KALEEEE"😄😃😃😀 PMS pun langsung pergi meninggalkan CL, tetapi CL selalu mengikuti,.  Dengan setrategi yg matang PMS langsung mengelu...

PNS Melanggar Waktu Kerja.

Dasar Hukum Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil (“PNS”) Pada Prinsipnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (“UU ASN”) beserta peraturan pelaksananya. Disebutkan dalam Pasal 1 angka 3 UU ASN bahwa PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara (“ASN”) secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Prinsip Hukum Foto diambil pada hari kerja pukul 9.00 WIB, namun pegawainya belum juga hadir. Yang menjadi dasar waktu kerja bagi  PNS Iyalah Pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (“PP Disiplin PNS”) sebagai peraturan pelaksana UU ASN (yang masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan UU ASN). Dalam pasal tersebut diatur beberapa kewajiban PNS, salah satunya adalah PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja. Dalam penjelasan Pasal 3 angka 11 PP Disiplin PNS d...