Langsung ke konten utama

Pemberdayaan Militansi Masyarakat Sanimas -IDB 2018

Pemberdayaan pada hakekatnya adalah upaya pemberian daya atau peningkatan keberdayaan. Pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai upaya untuk memandirikan masyarakat agar mampu berpartisipasi aktif dalam segala aspek pembangunan,Kemandirian buka berarti mampu hidup sendiri tetapi mandiri dalam pengambilan keputusan, yaitu memiliki kemampuan untuk memilih dan keberanian menolak segala bentuk bantuan dan atau kerjasama yang tidak menguntungkan.


Dengan pemahaman seperti itu, pemberdayaan dapat diartikan sebagai proses terencana guna meningkatkan skala/upgrade utilitas dari obyek yang diberdayakan. 
Karena itu pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk terus menerus meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat bawah yang tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan.
Dalam pengertian sehari-hari, pemberdayaan masyarakat selalu dikonotasikan sebagai pemberdayaan masyarakat kelas bawah (grassroots) yang umumnya dinilai tidak berdaya.

maka dari itu peran pemerintah sangatlah dibutuhkan dalam perbaikan sanitasi di tengah kehidupan masyarakat Pemerintah Indonesia mengambil langkah besar bagi percepatan peningkatan akses sanitasi dengan meluncurkan target Akses Universal Air dan Sanitasi pada tahun 2018. Upaya pencapaian target tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah, organisasi internasional, akademisi, sektor swasta, LSM dan masyarakat.
Pada saat ini berbagai buku panduan promosi sanitasi,  khususnya tentang pemicuan perubahan perilaku, sudah banyak dipublikasikan, namun pada umumnya fokus untuk daerah pedesaan. Panduan tersebut sangat bermanfaat, namun perlu dilakukan penyesuaian apabila akan diaplikasikan di daerah perkotaan.
pada tahun ini program Sanimas -IDB telah mencoba untuk menangani sanitasi yang kurang baik di tengah kehidupan masyarakat kota pematang siantar,dengan hadir nya para pejuang sanitasi untuk mengetaskan permasalahan-permasalahan terkait dengan limbah rumah tangga,maka para pejuang sanitasi yang di perintahkan oleh pemerinta pusat,telah melakukan kegiatan promosi sanitasi ke kampung-kampung atau ke dusun-dusun yang di mana mereka bergerak dengan kejujuran dan keiklasan.
kegiatan sosialisasi sanimas 

Dengan semangat yang kuat para TFL ini melakukan kegiatan dengan sagat semangat,dan mendorong masyarakat untuk bisa atau mampu melukan perbaikan sanitasi yang baik di lingungan mereka.
sebab iman yang kuat harus memiliki jiwa yang bersi dan hidup yang sehat,


kondisi sanitasi masyarakat

masi banyak masyarakat yang membuang air besar di sungai atau di paret,ini sangat lah tidak baik sebab di dalam kondisi ini bisa menyebabkan pencemaran lingkungan.
inilah peranan program sanimas -idb yang di mana program pemberdayaan ,yang tujuan nya untuk memperbaiki sanitasi masyarakat.

SANIMAS-IDB 2018 KOTA PEMATANGSIANTAR







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat Dan Ketentuan Penangguhan Penahanan.

Prinsip Hukum Medan 08 Maret 2018 Aturan Tentang Penangguhan Penahanan. Terkait dengan penangguhan penahanan, dapat kita lihat ketentuan yang di atur dalam Pasal 31 ayat (1) UU No. 8 Tahun1981 Tentang Hukum Acara Pidana, (“KUHAP”) yang berbunyi: Atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan. Prinsip Hukum Tersangka J.T.M meminta permohonan penangguhan penahanan kepada RERSKRIM POLDASU melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH Maka Dengan demikian (J.T.M) salah seorang tahanan Direktorat RESERSE KRIMINAL UMUM POLDASU yang di kenakan pasal 372,378 KUHP. Melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH  telah melakukan permohonan penangguhan penahanan Kepada Direktur Reserse Kriminal Umum POLDASU  AKBP. Andi Rian . Syarat penangguhan penahanan adalah sebagai ...

Tidak Terawat Nya Terminal Bus Di Daerah Sumatra Utara

Terminal. Pengertian Terminal bisa kita katakan sebagai alat atau tempat pemeroses,dimana suatu kegiatan di lakukan untuk memungkinkan kendaraan lalu lintas agar para pengguna atau penumpang dapat memproses perjalanan atau meneruskan perjalanan. Terminal angkutan umum bisa kita simpulkan dalam sistem jaringan transportasi jalan tempat terjadinya putus arus yang merupakan prasarana angkutan yang berfungsi  pokok sebagai pelayan umum. Berupa tempat kendaraan umum menaikan dan menurunkan penumpang atau barang bongkar muat barang. Berdasarkan Keputusan Direktorat Jendral perhubunagn Darat No.31 Tahun 1993 tentang terminal Transportasi jalan Terminal berfungsi: 1.Fungsi terminal bagi penupang adalah untuk kenyamanan menunggu,kenyaman perpindahan dari suatu moda atau kendaraan yang satu ke moda atau kendaraan yang lain,tempat tersedianya fasilitas-fasilitas dan informasi (Peralatan parkir ,ruang tunggu,papan informasi,toilet,toko,loket dll) serta pasilitas parkir kendaraan pribadi...

Biodata Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Pengacara Kondang, Sekaligus Pencipta Lagu Dainang PHOTO BY Instagram Lahir: Pematang Siantar, 05/05/1955 Pendiri: Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Karir: Wakil Sekretaris Cabang Jakarta DPP Ikadin (-) Ketua Cabang Jakarta Barat DPP Ikadin (-) Wakil Sekjen DPP Ikadin (-) Sekjen DPP Ikadin (-) Ketua Umum DPP Ikadin (2003-2007) Ketua Umum DPP Ikadin (2007-2012) Ketua Umum DPN Peradi (2005-2015) Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Pendidikan: Program Sarjana, Fakultas Hukum UGM (-) Comparative Law Course, University Technology of Sidney (-) Program Doktoral, UGM (-) Penghargaan: Profesor Kehormatan dari Universitas Jayabaya, Tanda kehormatan atas pengabdian bidang hukum dan keadilan (2014) Sosial Media: @ottohsb (twitter) Otto Hasibuan lahir di Pematang Siantar pada 5 Mei 1955. Ia adalah salah satu...