![]() |
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi hadir pada rapat paripurna DPRD Sumut Kamis (20/12/2018)
|
Prinsip Hukum-Medan
Medan. Keributan berbentuk perang
mulut terjadi selama kurang lebih 5 menit antara anggota DPRD Sumut dari Fraksi
Partai Demokrat, Muhri Fauzi Haviz 'melawan' sejumlah anggota Fraksi PDI
Perjuangan, Kamis (20/12/2018).
Dia dituding sebagai 'penjilat'
karena hendak membela Gubernur Edy Rahmayadi.
Bermula pada saat rapat paripurna
yang bertujuan mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah, yaitu tentang
penyertaan modal Pemprovsu ke Bank Sumut, zonasi wilayah pesisir dan
pulau-pulau kecil serta perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Paripurna dipimpin oleh Ketua Wagirin
Arman yang didampingi Wakil Ketua Aduhot Simamora. Turut hadir Gubernur Edy
Rahmayadi, sejumlah kepala dinas dan petinggi Bank Sumut.
Kendati forum rapat paripurna
menyetujui penetapan Perda penyertaan modal ke Bank Sumut secara aklamasi,
anggota F-PDIP Sarma Hutajulu meminta agar lebih dulu dilakukan analisis
investasi dan evaluasi kinerja direksi serta komisaris sebelum dana dikucurkan.
"Hal itu mengacu pada evaluasi
Kemendagri terhadap APBD yang meminta agar dilakukan analisis investasi dan
evaluasi kinerja sebagai dampak penyertaan modal ke Bank Sumut," kata
Sarma yang juga Sekretaris Komisi A.
Edy dalam kata sambutannya terkait penetapan tiga Perda baru sempat
mengeluarkan pernyataan yang memicu amarah Ketua F-PDIP Baskami Ginting dan
juga Sarma. Khususnya terkait kata-katanya yang menyebutkan akan mengevaluasi
Sarma sebagai anggota legislatif.
"Saya sebagai pribadi dan Sekretaris F-PDIP tersinggung dengan
pernyataan Gubernur, ini merupakan forum terhormat bagi kami meminta pemerintah
memperbaiki kinerja. Saya protes pernyataan Gubernur yang hendak mengevaluasi
saya," tegas Sarma.
Setelah berusaha ditenangkan oleh Wagirin, Edy akhirnya menyatakan
permohonan maafnya kepada Sarma dan F-PDIP.
Akan tetapi Baskami kembali melontarkan pernyataan kerasnya kepada Edy.
Dia diminta serius menanggapi permintaan agar dilakukan evaluasi terhadap Bank
Sumut.
Tiba-tiba Muhri Fauzi Hafiz menyerobot percakapan. Dia meminta rapat
paripurna diteruskan karena Edy sudah meminta maaf dan Perda sudah ditetapkan.
Emosi Baskami kian memuncak. Dia kemudian bangkit dari tempat duduknya
dan mengarahkan telunjuk kepada Hafiz.
Ini
urusan fraksi kami dengan gubernur, jangan kau ikut campur," teriak
Baskami.
Sontak anggota F-PDIP lainnya
ikut "menyerang" Muhri. Seperti Poaraddo Nababan dan Siti Aminah
Perangin-angin.
"Penjilat kau, nampak kali
kau penjilat," sergah Siti kepada Muhri.
Muhri yang sempat berusaha
membela diri tidak bersalah terus dihujani tuduhan penjilat.
Keributan kemudian mereda
setelah Edy datang menjumpai Baskami. Keduanya berpelukan mengakhiri perdebatan
yang memanas. Diikuti Muhri yang juga kemudian menyatakan permintaan maafnya.
Dengan sesunguh nya wakil rakyat akan tetap merakyat dan bersuara demi kepentingan rakyat,kepala daerah akan berjuang demi kesejahteraan rakyat
SUMUT HARUS BERMARTABAT

Komentar
Posting Komentar