* Ajak Para Bupati, TNI Dan Polri Menjaga Kebersihan
Tobasa Prinsip Hukum-Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, memimpin rapat terkait isu lingkungan di kawasan parawisata Danau Toba di Auditorium Institut Teknologi Del (IT Del) Sitoluama, Laguboti, Kabupaten Toba Samosir, Sabtu (12/1).
Sumber dari : Sinar Indonesia Baru. (SIB)
Tobasa Prinsip Hukum-Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, memimpin rapat terkait isu lingkungan di kawasan parawisata Danau Toba di Auditorium Institut Teknologi Del (IT Del) Sitoluama, Laguboti, Kabupaten Toba Samosir, Sabtu (12/1).
Pada rapat yang membahas masalah
limbah ataupun persampahan, hutan ataupun reboisasi serta masalah keramba
jaring apung (KJA) ini, hadir juga Wagubsu Musa Rajekshah, Pangdam I BB Mayjen
TNI MS Fadhilah, Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba Arie
Prasetyo, para bupati yang ada di kawasan Danau Toba, Ketua DPRD serta
Kapolres.
Pada kesempatan itu, dilakukan juga
penandatanganan kesepakatan bersama pemerintah di kawasan Danau Toba tentang
pelestarian lingkungan . Kesepakatan bersama ini ditandatangani bupati di
kawasan Danau Toba, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian
Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian
Parawisata, Kodam I Bukit Barisan serta Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Pemerintah sepakat mengurangi dan
atau menghentikan kegiatan budidaya ikan melalui keramba jaring apung (KJA)
yang berada di badan air Danau Toba,sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera
Utara No 188.44.213/KPTS/2017,tentang daya tampung beban pencemaran dan daya
dukung Danau Toba untuk budidaya perikanan serta hasil - hasil kajian dan riset
ilmiah yang telah dilaksanakan. Implementasi ini, sesuai dengan rekomendasi
hasil penelitian LIPI tentang konsep pengelolaan Danau Toba berbasis daya
dukung ekosistem.
Dilakukan juga penghentian penebangan
hutan di kawasan hutan lindung. Menghentikan pembuangan limbah ke Danau Toba
serta melakukan penanganan sampah yang komprenhensif.
Sebelumnya Menko Kemaritiman Luhut
Binsar Panjaitan, menyampaikan, bahwa sesuai dengan penelitian yang dilakukan
Bank Dunia, bahwa air Danau Toba mengandung kadar oksigen hanya mencapai
kedalaman 50 meter dari permukaan. Kondisi ini menurutnya, karena faktor
pembuangan limbah ke Danau Toba menjadi pemicu utama terjadinya kerusakan
lingkungan tersebut.
Oleh karenanya, Menko minta kepada
semua pihak, khususnya para kepala daerah yang ada di kawasan Danau Toba untuk
tetap menjaga kebersihan di wilayah masing-masing serta dilakukan secara
bersama-sama dan terintegrasi.
Karena masalah kebersihan, lanjut
Menko, menjadi kunci untuk pengembangan parawisata. " Saya minta kepada
para kepala daerah, ayo bersihkan daerah kita. Mari kita disiplinkan rakyat
kita untuk bersih-bersih. Kita juga harus ada inovasi-inovasi dan kreasi,
"sebut Luhut lagi.
Bukan hanya kepada para kepala daerah
yang ada di kawasan Danau Toba saja, mantan Menteri Perdagangan ini juga, minta
agar para pejabat, TNI, Polri ikut juga menggalakkan kebersihan ini bupati,
pejabat, TNI dan Polri ikut juga harus mengingatkan orang -orang terkait
kebersihan ini.
Selain masalah kebersihan, Menko
menyebutkan, akan melakukan penanam pohon atau reboisasi di kawasan Danau Toba,
khususnya daerah - daerah yang masuk lahan kritis. Terkhusus daerah Samosir
yang kondisi lahannya saat ini sudah mulai memprihatinkan, akan dilakukan
penanaman pohon, agar kembali hijau. (H01/c)

Komentar
Posting Komentar