Langsung ke konten utama

Menko Kemaritiman Pimpin Rapat Isu Lingkungan

* Ajak Para Bupati, TNI Dan Polri Menjaga Kebersihan

RAPAT: Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan foto dengan Wagubsu Musa Rajekshah, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI MS Fadhilah, Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba Arie Prasetyo dan para bupati yang ada di kawasan Danau Toba, usai penand


Tobasa Prinsip Hukum-
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, memimpin rapat terkait isu lingkungan di kawasan parawisata Danau Toba di Auditorium Institut Teknologi Del (IT Del) Sitoluama, Laguboti, Kabupaten Toba Samosir, Sabtu (12/1).


Pada rapat yang membahas masalah limbah ataupun persampahan, hutan ataupun reboisasi serta masalah keramba jaring apung (KJA) ini, hadir juga Wagubsu Musa Rajekshah, Pangdam I BB Mayjen TNI MS Fadhilah, Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba Arie Prasetyo, para bupati yang ada di kawasan Danau Toba, Ketua DPRD serta Kapolres.

Pada kesempatan itu, dilakukan juga penandatanganan kesepakatan bersama pemerintah di kawasan Danau Toba tentang pelestarian lingkungan . Kesepakatan bersama ini ditandatangani bupati di kawasan Danau Toba, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Parawisata, Kodam I Bukit Barisan serta Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Pemerintah sepakat mengurangi dan atau menghentikan kegiatan budidaya ikan melalui keramba jaring apung (KJA) yang berada di badan air Danau Toba,sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara No 188.44.213/KPTS/2017,tentang daya tampung beban pencemaran dan daya dukung Danau Toba untuk budidaya perikanan serta hasil - hasil kajian dan riset ilmiah yang telah dilaksanakan. Implementasi ini, sesuai dengan rekomendasi hasil penelitian LIPI tentang konsep pengelolaan Danau Toba berbasis daya dukung ekosistem.

Dilakukan juga penghentian penebangan hutan di kawasan hutan lindung. Menghentikan pembuangan limbah ke Danau Toba serta melakukan penanganan sampah yang komprenhensif.

Sebelumnya Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, menyampaikan, bahwa sesuai dengan penelitian yang dilakukan Bank Dunia, bahwa air Danau Toba mengandung kadar oksigen hanya mencapai kedalaman 50 meter dari permukaan. Kondisi ini menurutnya, karena faktor pembuangan limbah ke Danau Toba menjadi pemicu utama terjadinya kerusakan lingkungan tersebut.

Oleh karenanya, Menko minta kepada semua pihak, khususnya para kepala daerah yang ada di kawasan Danau Toba untuk tetap menjaga kebersihan di wilayah masing-masing serta dilakukan secara bersama-sama dan terintegrasi.

Karena masalah kebersihan, lanjut Menko, menjadi kunci untuk pengembangan parawisata. " Saya minta kepada para kepala daerah, ayo bersihkan daerah kita. Mari kita disiplinkan rakyat kita untuk bersih-bersih. Kita juga harus ada inovasi-inovasi dan kreasi, "sebut Luhut lagi.

Bukan hanya kepada para kepala daerah yang ada di kawasan Danau Toba saja, mantan Menteri Perdagangan ini juga, minta agar para pejabat, TNI, Polri ikut juga menggalakkan kebersihan ini bupati, pejabat, TNI dan Polri ikut juga harus mengingatkan orang -orang terkait kebersihan ini.

Selain masalah kebersihan, Menko menyebutkan, akan melakukan penanam pohon atau reboisasi di kawasan Danau Toba, khususnya daerah - daerah yang masuk lahan kritis. Terkhusus daerah Samosir yang kondisi lahannya saat ini sudah mulai memprihatinkan, akan dilakukan penanaman pohon, agar kembali hijau. (H01/c)

Sumber dari : Sinar Indonesia Baru. (SIB)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat Dan Ketentuan Penangguhan Penahanan.

Prinsip Hukum Medan 08 Maret 2018 Aturan Tentang Penangguhan Penahanan. Terkait dengan penangguhan penahanan, dapat kita lihat ketentuan yang di atur dalam Pasal 31 ayat (1) UU No. 8 Tahun1981 Tentang Hukum Acara Pidana, (“KUHAP”) yang berbunyi: Atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan. Prinsip Hukum Tersangka J.T.M meminta permohonan penangguhan penahanan kepada RERSKRIM POLDASU melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH Maka Dengan demikian (J.T.M) salah seorang tahanan Direktorat RESERSE KRIMINAL UMUM POLDASU yang di kenakan pasal 372,378 KUHP. Melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH  telah melakukan permohonan penangguhan penahanan Kepada Direktur Reserse Kriminal Umum POLDASU  AKBP. Andi Rian . Syarat penangguhan penahanan adalah sebagai ...

Tidak Terawat Nya Terminal Bus Di Daerah Sumatra Utara

Terminal. Pengertian Terminal bisa kita katakan sebagai alat atau tempat pemeroses,dimana suatu kegiatan di lakukan untuk memungkinkan kendaraan lalu lintas agar para pengguna atau penumpang dapat memproses perjalanan atau meneruskan perjalanan. Terminal angkutan umum bisa kita simpulkan dalam sistem jaringan transportasi jalan tempat terjadinya putus arus yang merupakan prasarana angkutan yang berfungsi  pokok sebagai pelayan umum. Berupa tempat kendaraan umum menaikan dan menurunkan penumpang atau barang bongkar muat barang. Berdasarkan Keputusan Direktorat Jendral perhubunagn Darat No.31 Tahun 1993 tentang terminal Transportasi jalan Terminal berfungsi: 1.Fungsi terminal bagi penupang adalah untuk kenyamanan menunggu,kenyaman perpindahan dari suatu moda atau kendaraan yang satu ke moda atau kendaraan yang lain,tempat tersedianya fasilitas-fasilitas dan informasi (Peralatan parkir ,ruang tunggu,papan informasi,toilet,toko,loket dll) serta pasilitas parkir kendaraan pribadi...

Biodata Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Pengacara Kondang, Sekaligus Pencipta Lagu Dainang PHOTO BY Instagram Lahir: Pematang Siantar, 05/05/1955 Pendiri: Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Karir: Wakil Sekretaris Cabang Jakarta DPP Ikadin (-) Ketua Cabang Jakarta Barat DPP Ikadin (-) Wakil Sekjen DPP Ikadin (-) Sekjen DPP Ikadin (-) Ketua Umum DPP Ikadin (2003-2007) Ketua Umum DPP Ikadin (2007-2012) Ketua Umum DPN Peradi (2005-2015) Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Pendidikan: Program Sarjana, Fakultas Hukum UGM (-) Comparative Law Course, University Technology of Sidney (-) Program Doktoral, UGM (-) Penghargaan: Profesor Kehormatan dari Universitas Jayabaya, Tanda kehormatan atas pengabdian bidang hukum dan keadilan (2014) Sosial Media: @ottohsb (twitter) Otto Hasibuan lahir di Pematang Siantar pada 5 Mei 1955. Ia adalah salah satu...