![]() |
| Aksi masyarakat saat mendatangin gereja. |
Ratusan orang yang bermukim di Kompleks Griya Martubung, Kecamatan Medan Labuhan,
melakukan aksi protes terkait bangunan rumah yang diduga berubah fungsi menjadi
Gereja.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh tim di lapangan, kurang lebih
perubahan fungsi tersebut terjadi selama dua bulan terakhir
aksi protes di lakukan ratusan warga sekitar pukul .10.30 Wib
Minggu tanggal 13 Januari
2019, ketika kami ingin memulai ibadah pagi, gereja kami diserang dan memaksa
gereja untuk ditutup. Mereka memaksa masuk untuk mengacaukan ibadah kami.
Kami umat Kristiani di
Gereja Bethel Indonesia jemaat Filadelfia di Jalan permai 4 blok 8 Griya
Martubung no.31 Kelurahan Besar Kecamatan Medan labuhan Sumatera Utara, kami
hanya beribadah sekali seminggu (atas permintaan warga setempat) dan sudah kami
lakukan.
Dan disini kami tidak
melakukan hal yang terlarang. Kami hanya beribadah tetapi mengapa pagi ini
gereja kami diserang? Dimana keadilan di negeri ini? Dimana toleransi umat
beragama? Tuhan beserta kami.
Kami sebagai umat Kristiani merasa terjepit dan
terintimidasi untuk beribadah di negara kami sendiri. Kami mohon dengan sangat
kepada Bapak presiden @jokowi untuk menindak tegas agar hal-hal seperti ini
tidak terjadi lagi di Bangsa ini.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto, yang dikonfirmasi langsung melalui WhatsApp mengatakan, benar ada aksi protes warga yang mana berubahnya fungsi bangunan.
"Kami turun langsung ke lokasi dan memberikan pesan Kamtibmas agar
warga jangan terpancing emosional sehingga tak melakukan tindakan anarkis.
Bukan ditutup, tapi pendirian gereja tersebut tidak sesuai dengan aturan, yaitu
belum ada izin," ujarnya.
Usai ditangani pihak kepolisian, informasi lain yang dihimpun warga
akhirnya selesai dengan keputusan pihak Pendeta berjanji akan mentaati
kesepakatan yang telah disepakati tersebut.
Aksi protes warga didominasi kalangan ibu-ibu ini mereda setelah ditandatanganinya
Surat Peryataan dari Pendeta Jan Fransman Saragih yang dibubuhi materai dan
diketahui oleh Camat Medan Labuhan Arrahman Pane, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto, Koramil 10/ML Kapten Inf.
P.Purba, Kepala KUA Medan Labuhan M.Lukman Hakim serta disaksikan dari pengurus
yang mendirikan rumah ibadah, perwakilan warga blok VIII Lk XX, Kepling XX dan
Lurah Besar T Roby Chairi, SIP, MSi.
Walau demikian pihak Gereja juga sudah mengantongi Izin Penggembalaan dan
Akte Jemaat.(Red.)

Komentar
Posting Komentar