Langsung ke konten utama

Zahir Bupati Batubara Akan Sertifikatkan Seluruh Rumah Ibadah & Tanah Wakaf.

Zahir Bupati Batubara 
Prinsip hukum Batu Bara -  Sosok pemimpin yang muda dan aktif untuk mengembangkan potensi daerah nya dan membantu masyarakat Dalam kepemimpinan ZAHIR-OKY kabupaten batu bara mencanangkan,seluruh Tempat ibadah dan tanah wakaf akan di sertifikatkan  dengan tujuan Agar aset milik umum memiliki kekuatan secara adminitrasi yang di akui negara, sehingga nanti nya tidak ada lagi yang mencoba untuk  mengganggu gugat bagunan atau lahan yang sudah di pungsikan masyarakat banyak.
Tegas ucap Bupati Batubara kepada seluruh kepala desa,camat yang hadir agar segera membantu para pengurus rumah ibadah, tanah wakaf( pekuburan) untuk dibuatkan sertifikat nya oleh Badan Pentanahan Negara (BPN).
Dalam acara ini turut di hadiri oleh 151 Kepala Desa/Kelurahan, Camat,Kemenag Batubara, Kepala Kantor BPN Asahan di Aula Kantor Bupati Batubara, Rabu (30/1).
Selain itu diharapkannya juga Kepala Desa agar turut mensukseskan program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
zahir Bupati Batubara Memberikan sambutan 
Dimana ditargetkan ada 5.000 sertifikat tanah dan 10.000 peta bidang di empat desa di Kab. Batubara yakni Desa Sidomulyo, Kec. Medangderas, Desa Indrayaman, Kec. Talawi, Desa Sukamaju, Kec. Tanjungtiram, Desa Brohol di Seisuka.
Dijelaskannya, program pemerintah pusat ini memberikan layanan pembuatan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat tanpa dipungut biaya alias gratis.
Kepada BPN Asahan Emri mengatakan, BPN Asahan merasa sangat terbantu dengan proaktifnya Bupati Batubara yang memfasilitasi pertemuan dengan seluruh kepala desa dan kelurahan se-Batubara. Sehingga sosialisasi tentang sertifikat tanah dapat disampaikan dan diterima dengan benar, khususnya tentang PTSL.
” Saya mengharapkan program PTSL di empat desa di Kab.Batubara ini dapat dimaksimalkan dengan baik. Sehingga target 15.000 sertifikat dan peta bidang desa dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Kakankemenag Batubara yang diwakili Ka KUA Sei Balei Abdulrahman melaporkan di Batubara masih banyak rumah ibadah dan tanah wakaf pekuburan yang masih belum bersertifikat.
Dalam kesempatan ini harapan seluruh masyarakat kab batubara agar masyarakat bisa mendapatkan sertipikat tanah geratis sehingga masyarakat yang tidak mampu bisa  terbantu .

Masyarakat dan pemerintah haruslah bisa saling membantu dalam setiap program pemerintah yang ada agar masyarakat dan pemerintah bisa menjadikan batubara kabupaten yang indah dan percontohan untuk indonesia.


Komentar

Posting Komentar