Langsung ke konten utama

Zahir Bupati Batubara Akan Sertifikatkan Seluruh Rumah Ibadah & Tanah Wakaf.

Zahir Bupati Batubara 
Prinsip hukum Batu Bara -  Sosok pemimpin yang muda dan aktif untuk mengembangkan potensi daerah nya dan membantu masyarakat Dalam kepemimpinan ZAHIR-OKY kabupaten batu bara mencanangkan,seluruh Tempat ibadah dan tanah wakaf akan di sertifikatkan  dengan tujuan Agar aset milik umum memiliki kekuatan secara adminitrasi yang di akui negara, sehingga nanti nya tidak ada lagi yang mencoba untuk  mengganggu gugat bagunan atau lahan yang sudah di pungsikan masyarakat banyak.
Tegas ucap Bupati Batubara kepada seluruh kepala desa,camat yang hadir agar segera membantu para pengurus rumah ibadah, tanah wakaf( pekuburan) untuk dibuatkan sertifikat nya oleh Badan Pentanahan Negara (BPN).
Dalam acara ini turut di hadiri oleh 151 Kepala Desa/Kelurahan, Camat,Kemenag Batubara, Kepala Kantor BPN Asahan di Aula Kantor Bupati Batubara, Rabu (30/1).
Selain itu diharapkannya juga Kepala Desa agar turut mensukseskan program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
zahir Bupati Batubara Memberikan sambutan 
Dimana ditargetkan ada 5.000 sertifikat tanah dan 10.000 peta bidang di empat desa di Kab. Batubara yakni Desa Sidomulyo, Kec. Medangderas, Desa Indrayaman, Kec. Talawi, Desa Sukamaju, Kec. Tanjungtiram, Desa Brohol di Seisuka.
Dijelaskannya, program pemerintah pusat ini memberikan layanan pembuatan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat tanpa dipungut biaya alias gratis.
Kepada BPN Asahan Emri mengatakan, BPN Asahan merasa sangat terbantu dengan proaktifnya Bupati Batubara yang memfasilitasi pertemuan dengan seluruh kepala desa dan kelurahan se-Batubara. Sehingga sosialisasi tentang sertifikat tanah dapat disampaikan dan diterima dengan benar, khususnya tentang PTSL.
” Saya mengharapkan program PTSL di empat desa di Kab.Batubara ini dapat dimaksimalkan dengan baik. Sehingga target 15.000 sertifikat dan peta bidang desa dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Kakankemenag Batubara yang diwakili Ka KUA Sei Balei Abdulrahman melaporkan di Batubara masih banyak rumah ibadah dan tanah wakaf pekuburan yang masih belum bersertifikat.
Dalam kesempatan ini harapan seluruh masyarakat kab batubara agar masyarakat bisa mendapatkan sertipikat tanah geratis sehingga masyarakat yang tidak mampu bisa  terbantu .

Masyarakat dan pemerintah haruslah bisa saling membantu dalam setiap program pemerintah yang ada agar masyarakat dan pemerintah bisa menjadikan batubara kabupaten yang indah dan percontohan untuk indonesia.


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pekerjaan Irigasi Di kab. Toba Yang Di kerjakan Oleh WIKA Amburadur .

Toba. 14 Januari 2026 Salah satu pekerjaan irigasi di kec. Lumbang julu desa Lumban Rang terlihat ada Pekerjaan proyek irigasi yg terlihat sangat Amburadur.  Salah satu pelaksana Dari Vendor PT. RKK (Frans irpan) tidak mau untuk di mintai keterangan.  Indikasi kami awak media beliau telah melakukan penipuan terhadap warga Toba terkhusus warga lumban Rang.  Pekerjaan tersebut seperti pekerjaan siluman.  Dimana papan proyek tidak ada dan para pekerja tidak mengunakan APD.  Situasi pekerjaan yg telah kami surve kondisi pekerjaan tersebut sangat tidak baik, seharus nya irigasi tersebut berfungsi untuk mengalirkan air ke setiap persawahan, di karenakan tidak baik nya pekerjaan tersebut sehingga air tidak bisa mengalir dengan baik ke persawahan, sehingga para petani susa mendapatkan air.  Sangat jelas ini pekerjaan yang bobrok, apalagi pelaksana nya tidak konferatip untuk mengatasi persoalan ini.  Red. (TS) 

Seorang Pria Tak Senang Di peluk-Peluk oleh Seorang Wanita Di Salah Satu Tempat Hiburan Malam di Pematang Siantar

Pematangsiantar 25/06/2025 Sala seorang pemuda inisial PMS melaporkan wanita CL, ke polsek terdekat.  Alasan pria tersebut melaporkan CL unsur tidak menyenangkan di karenakan di salah satu tempat hiburan malam di jln rakutan Sembiring di pematang siantar pada tgl 27/6/2025 pukul 02.15 Wib.  PMS bersama dengan teman teman nya masuk ke salah satu Ruangan dengan suasana musik yang sangat menghidupkan semangat untuk bergoyang.  Ketika PMS masuk seorang wanita CL langsung menarik dan memeluk PMS, hal itu berlangsung selama 5 menit, PMS merasa bigung melihat kelakuan seorang wanita tersebut.  PMS lansung mengambil inisiatif untuk meninggalkan CL,tetapi CL terus mengejar dan menarik narik PMS.  Hingga hal yg diragukan PMS pun terjadi., CL menyodorkan bibir nya ke bibir PMS dan Menjilati telinga PMS, dan mengatakan "ENAK KALEEEE"😄😃😃😀 PMS pun langsung pergi meninggalkan CL, tetapi CL selalu mengikuti,.  Dengan setrategi yg matang PMS langsung mengelu...

Peraturan Mengenai Kedudukan Komite Nasional Daerah

UNDANG-UNDANG 1945 NOMOR 1 TENTANG PERATURAN MENGENAI KEDUDUKAN KOMITE NASIONAL DAERAH, KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ., ,Menimbang:    bahwa sebelumnya diadakan pemilihan umum perlu diadakan aturan buat sementara waktu Untuk menetapkan kedudukan Komite Nasional Daerah; ., ,Mengingat:       pasal 18 dan 20 Undang-Undang Dasar 1945 dan Maklumat Wakil Presiden No. X, tanggal 16 Oktober 1945; Dengan Persetujuan Badan Pekerdja Komite Nasional Pusat; M e m u t u s k a n: Menetapkan Undang-Undang sebagai berikut: Pasal 1 Komite Nasional Daerah diadakan -ketjuali di Daerah Surakarta dan Jogjakarta- di Keresidenan, di Kota berautonomi, Kabupaten dan lain-lain daerah jang dianggap perlu oleh Menteri Dalam Negeri. Pasal 2 Komite Nasional Daerah mendjadi Badan Perwakilan Rakjat Daerah, jang bersama-sama dengan dan dipimpin oleh Kepala Daerah menjalankan pekerdjaan mengatur rumah-tangga daerahnja, asal tidak bertentangan dengan Pera...