Gubernur sumatra Utara Menegaskan Agar Kepala Desa Se Kabupaten Batu Bara Agar Tobat Dan Mari Membangun Desa.
![]() |
| Gubernur Sumatera Utara EDDY RAMAYADI baju putih kiri |
Prinsip Hukum - Gubernur Sumatera Utara Eddy Ramahyadi menegaskan agar setiap kepala desa (kades) khususnya di Kab, Batu Bara tidak perlu lagi mengadakan bimbingan teknis (Bimte), dalam penggunaan dana desa,“Apalagi bimtek sampai pergi berangkat ke Bali.
Tapi saat ditanya hasil dari bimtek pun tak mengerti, gunakan dana desa itu sebaik baiknya untuk membangun desa, selesai suda pekerjaan untuk membangun desa maka bertobatlah kalian kepala desa”, kata Edy Rahmayadi saat kunjungan kerjanya ke Kabupaten Batubara, Kamis (31/1) di Gedung MPH Tanjung Gading.
Bpk Eddy pun mengatakan keinginannya untuk bertemu kepala desa di Batubara sudah sejak lama, namun ini baru terlaksana ditambahlagi karena perubahan secara mendasar harus dilakukan dengan pembangunan desa.
Bpak Eddy juga memotivasi seluruh hadirin dengan menampilkan gambar kondisi Kota Surabaya yang asri, tertata dan berwarna warni dengan bunga dan kemeriahan lampu dimalam hari. Ia meyakinkan bahwa Sumatra Utara juga bisa menjadi kota yang bersi dan sejuk.
“Ibu pertiwi sedang menangis, banyak masalah mendera bangsa ini, mulai dari kemiskinan, narkoba, korupsi dan lain sebagainya, setelah saya pikir pikir gerakan yang mesti dilakukan adalah membangun desa menata kota,” paparannya.
Ia menceritakan bagaimana anaknya yang sulit mendapat KTP, tapi begitu diserahkan uang esoknya langsung siap. Begitu juga Camat, saat mengurus berkas dicamat anaknya minta uang, karena berkas tak keluar keluar, setelah diberi uang langsung kelar. ” Bertobatlah kalian kepala desa, Camat, masuk neraka kalian nanti,” Edy mengingatkan.
” Saya nanti akan datang lagi ke Batubara ini, tapi tidak akan ke Kantor Bupati karena kantor bupati belum ada. jadi saya akan tidur dikampung kampung, untuk melihat kepala desa sudah buat apa di desa nya, untuk itu sekarang kita komitmen nanti saya akan datang lagi, ” tegas Gubsu.

Komentar
Posting Komentar