Langsung ke konten utama

Puisi Fadli Zon Yang Menyakiti Membuat Ribuan Santri Gelar Aksi

Para Sntri Melakukan Aksi
 Prinsip Hukum - Ribuan santri yang tergabung dalam Aliansi Santri Bela Kiai (ASBAK) akan menggelar aksi di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat (8/2/2019). 
Aksi ini merupakan buntut dari puisi politisi asal Gerindra, Fadli Zon berjudul ’Doa yang Tertukar’.

Fadli Zon POLITISI Partai Grindra


Koodinator Aksi M. Sa’roni mengatakan, rencananya pada Jumat siang ini ribuan santri akan menggelar aksi di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Sebanyak 2000 santri itu berasal dari pondok pesantren se-Kudus yang akan mengikuti aksi tersebut.

“Rencananya akan di lakukan doa bersama siang ini  jam setengah dua di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus,” katanya ketika dihubungi oleh tim Prinsip Hukum  Jumat (8/2/2019).
ribuan santri 
M. Sa’roni mengatakan, kiai adalah keistimewaan bagi para santri dan warga indonesia. Praktis kehormatan kiai wajib di jaga. Karena itu ia merasa perlu turun ke jalan untuk melakukan aksi doa bersama atas penghinaan yang dilakukan Fadli Zon.


”Hanyalah kepongahan yang mendorong dia untuk berani menghina kiai dalam bahasa bersayap seperti puisi. Karena itu, kami beritikad baik, menyalurkan pendapat dan menerapkan prinsip  Islam unttuk saling tabayun,” lanjutnya.
Sa’roni juga menegaskan kepada semua orang baik kepada politis atau pun masyarakat agar tidak lagi untuk menunjukan sikap yang tidak baik kepada siapapun apalagi kepada kiai karna pandangan politik yang berbeda.

 Dalam puisi fadli zon di bait pertama, ia menuliskan ”Doa sakral, seenaknya kau begal, disulam tambal, tak punya moral, agama diobral,” Kemudian di bait kedua, Fadli Zon menuliskan kata ‘kau’ dalam puisi Doa yang Ditukar.

“Doa sakral, kenapa kau tukar, direvisi sang bandar, dibisiki kacung makelar, skenario berantakan bubar, pertunjukan dagelan vulgar,” lanjut Fadli.

Nah, kata inilah yang memantik beragam komentar dan membuat banyak santri tersakiti. Meski tak menunjukkan nama mbah Maemoen, namun hal itu tersirat merendahkan kiai khos tersebut. Sontak hal itu membuat banyak kalangan berang. 

Masyarakat harus paham dalam situasi politik jagan karna beda pilihan atau beda jagoan negara ini jadi korban dan agama jadi alat untuk perperangan,indonesia yang kaya akan budaya nya hendak lah kita bisa menjaga kerukunan umat beragama agar indonesia raya tetap jaya dan merdeka.

NKRI HARGA MATI.
BELA NEGARA MULAI HARI INI. 




Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pekerjaan Irigasi Di kab. Toba Yang Di kerjakan Oleh WIKA Amburadur .

Toba. 14 Januari 2026 Salah satu pekerjaan irigasi di kec. Lumbang julu desa Lumban Rang terlihat ada Pekerjaan proyek irigasi yg terlihat sangat Amburadur.  Salah satu pelaksana Dari Vendor PT. RKK (Frans irpan) tidak mau untuk di mintai keterangan.  Indikasi kami awak media beliau telah melakukan penipuan terhadap warga Toba terkhusus warga lumban Rang.  Pekerjaan tersebut seperti pekerjaan siluman.  Dimana papan proyek tidak ada dan para pekerja tidak mengunakan APD.  Situasi pekerjaan yg telah kami surve kondisi pekerjaan tersebut sangat tidak baik, seharus nya irigasi tersebut berfungsi untuk mengalirkan air ke setiap persawahan, di karenakan tidak baik nya pekerjaan tersebut sehingga air tidak bisa mengalir dengan baik ke persawahan, sehingga para petani susa mendapatkan air.  Sangat jelas ini pekerjaan yang bobrok, apalagi pelaksana nya tidak konferatip untuk mengatasi persoalan ini.  Red. (TS) 

Ad/Art Rumah Limbah

  Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk perkumpulan Rumah Limbah Pemuda Alam Simalungun. Dokumen ini disusun sebagai fondasi legal dan operasional guna memastikan organisasi memiliki kepastian hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan perubahannya dalam UU Nomor 16 Tahun 2017. Fokus utama perkumpulan ini adalah pemberdayaan pemuda di wilayah Simalungun dalam pengelolaan limbah dan pelestarian lingkungan hidup. AD/ART ini mencakup visi, misi, struktur tata kelola, mekanisme keanggotaan, serta sistem akuntabilitas keuangan yang dirancang untuk menciptakan organisasi yang transparan dan berkelanjutan Analisis Konteks dan Tujuan Perkumpulan Rumah Limbah Pemuda Alam Simalungun didirikan atas dasar kesadaran kolektif pemuda terhadap permasalahan lingkungan, khususnya pengelolaan limbah di wilayah Simalungun. Identitas organisasi ini berakar pada nilai-nilai gotong royong, inovasi berkelanjutan, dan kepedulian...

PNS Melanggar Waktu Kerja.

Dasar Hukum Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil (“PNS”) Pada Prinsipnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (“UU ASN”) beserta peraturan pelaksananya. Disebutkan dalam Pasal 1 angka 3 UU ASN bahwa PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara (“ASN”) secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Prinsip Hukum Foto diambil pada hari kerja pukul 9.00 WIB, namun pegawainya belum juga hadir. Yang menjadi dasar waktu kerja bagi  PNS Iyalah Pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (“PP Disiplin PNS”) sebagai peraturan pelaksana UU ASN (yang masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan UU ASN). Dalam pasal tersebut diatur beberapa kewajiban PNS, salah satunya adalah PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja. Dalam penjelasan Pasal 3 angka 11 PP Disiplin PNS d...