Langsung ke konten utama

Puisi Fadli Zon Yang Menyakiti Membuat Ribuan Santri Gelar Aksi

Para Sntri Melakukan Aksi
 Prinsip Hukum - Ribuan santri yang tergabung dalam Aliansi Santri Bela Kiai (ASBAK) akan menggelar aksi di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat (8/2/2019). 
Aksi ini merupakan buntut dari puisi politisi asal Gerindra, Fadli Zon berjudul ’Doa yang Tertukar’.

Fadli Zon POLITISI Partai Grindra


Koodinator Aksi M. Sa’roni mengatakan, rencananya pada Jumat siang ini ribuan santri akan menggelar aksi di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Sebanyak 2000 santri itu berasal dari pondok pesantren se-Kudus yang akan mengikuti aksi tersebut.

“Rencananya akan di lakukan doa bersama siang ini  jam setengah dua di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus,” katanya ketika dihubungi oleh tim Prinsip Hukum  Jumat (8/2/2019).
ribuan santri 
M. Sa’roni mengatakan, kiai adalah keistimewaan bagi para santri dan warga indonesia. Praktis kehormatan kiai wajib di jaga. Karena itu ia merasa perlu turun ke jalan untuk melakukan aksi doa bersama atas penghinaan yang dilakukan Fadli Zon.


”Hanyalah kepongahan yang mendorong dia untuk berani menghina kiai dalam bahasa bersayap seperti puisi. Karena itu, kami beritikad baik, menyalurkan pendapat dan menerapkan prinsip  Islam unttuk saling tabayun,” lanjutnya.
Sa’roni juga menegaskan kepada semua orang baik kepada politis atau pun masyarakat agar tidak lagi untuk menunjukan sikap yang tidak baik kepada siapapun apalagi kepada kiai karna pandangan politik yang berbeda.

 Dalam puisi fadli zon di bait pertama, ia menuliskan ”Doa sakral, seenaknya kau begal, disulam tambal, tak punya moral, agama diobral,” Kemudian di bait kedua, Fadli Zon menuliskan kata ‘kau’ dalam puisi Doa yang Ditukar.

“Doa sakral, kenapa kau tukar, direvisi sang bandar, dibisiki kacung makelar, skenario berantakan bubar, pertunjukan dagelan vulgar,” lanjut Fadli.

Nah, kata inilah yang memantik beragam komentar dan membuat banyak santri tersakiti. Meski tak menunjukkan nama mbah Maemoen, namun hal itu tersirat merendahkan kiai khos tersebut. Sontak hal itu membuat banyak kalangan berang. 

Masyarakat harus paham dalam situasi politik jagan karna beda pilihan atau beda jagoan negara ini jadi korban dan agama jadi alat untuk perperangan,indonesia yang kaya akan budaya nya hendak lah kita bisa menjaga kerukunan umat beragama agar indonesia raya tetap jaya dan merdeka.

NKRI HARGA MATI.
BELA NEGARA MULAI HARI INI. 




Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat Dan Ketentuan Penangguhan Penahanan.

Prinsip Hukum Medan 08 Maret 2018 Aturan Tentang Penangguhan Penahanan. Terkait dengan penangguhan penahanan, dapat kita lihat ketentuan yang di atur dalam Pasal 31 ayat (1) UU No. 8 Tahun1981 Tentang Hukum Acara Pidana, (“KUHAP”) yang berbunyi: Atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan. Prinsip Hukum Tersangka J.T.M meminta permohonan penangguhan penahanan kepada RERSKRIM POLDASU melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH Maka Dengan demikian (J.T.M) salah seorang tahanan Direktorat RESERSE KRIMINAL UMUM POLDASU yang di kenakan pasal 372,378 KUHP. Melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH  telah melakukan permohonan penangguhan penahanan Kepada Direktur Reserse Kriminal Umum POLDASU  AKBP. Andi Rian . Syarat penangguhan penahanan adalah sebagai ...

Tidak Terawat Nya Terminal Bus Di Daerah Sumatra Utara

Terminal. Pengertian Terminal bisa kita katakan sebagai alat atau tempat pemeroses,dimana suatu kegiatan di lakukan untuk memungkinkan kendaraan lalu lintas agar para pengguna atau penumpang dapat memproses perjalanan atau meneruskan perjalanan. Terminal angkutan umum bisa kita simpulkan dalam sistem jaringan transportasi jalan tempat terjadinya putus arus yang merupakan prasarana angkutan yang berfungsi  pokok sebagai pelayan umum. Berupa tempat kendaraan umum menaikan dan menurunkan penumpang atau barang bongkar muat barang. Berdasarkan Keputusan Direktorat Jendral perhubunagn Darat No.31 Tahun 1993 tentang terminal Transportasi jalan Terminal berfungsi: 1.Fungsi terminal bagi penupang adalah untuk kenyamanan menunggu,kenyaman perpindahan dari suatu moda atau kendaraan yang satu ke moda atau kendaraan yang lain,tempat tersedianya fasilitas-fasilitas dan informasi (Peralatan parkir ,ruang tunggu,papan informasi,toilet,toko,loket dll) serta pasilitas parkir kendaraan pribadi...

Biodata Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Pengacara Kondang, Sekaligus Pencipta Lagu Dainang PHOTO BY Instagram Lahir: Pematang Siantar, 05/05/1955 Pendiri: Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Karir: Wakil Sekretaris Cabang Jakarta DPP Ikadin (-) Ketua Cabang Jakarta Barat DPP Ikadin (-) Wakil Sekjen DPP Ikadin (-) Sekjen DPP Ikadin (-) Ketua Umum DPP Ikadin (2003-2007) Ketua Umum DPP Ikadin (2007-2012) Ketua Umum DPN Peradi (2005-2015) Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Pendidikan: Program Sarjana, Fakultas Hukum UGM (-) Comparative Law Course, University Technology of Sidney (-) Program Doktoral, UGM (-) Penghargaan: Profesor Kehormatan dari Universitas Jayabaya, Tanda kehormatan atas pengabdian bidang hukum dan keadilan (2014) Sosial Media: @ottohsb (twitter) Otto Hasibuan lahir di Pematang Siantar pada 5 Mei 1955. Ia adalah salah satu...