![]() |
| Pengadilan Negeri Medan |
Selamat siang buat sahabat smua....
Pada hari ini tgl 22 januari 2018.
Seperti biasa nya setiap minggu selalu persidangan di pengadilan negeri di mulai, mulai hari senin sampai hari jumat dan waktu nya ya.... seperti biasa nya jam seperti jam kerja kantor mulai jam 8.00 wib sampai dngan jam 15.30 wib.Tetapi teman- teman harus bisa membaca situasi persidangan ketika di pengadilan agar teman-teman tidak terganggu kalau ada ada pekerjaan, karena hakim akan menunggu kedua belah pihak tergugat dan penggugat kalau salah satu di antara ke dua belah pihak tidak hadir maka persidangan di tunda menunggu kedua nya bisa hadir.
Sebab kalau tergugat tidak hadir dan sebalik nya penggugat yg tidak hadir maka sidang akan rancu kalau di lanjutkan,tetapi kalau tergugat tidak hidir 3 x ,maka hakim berhak untuk memutuskan perkara apa yang sedang di perkarakan, perdata atau pidana.
Hakim memiliki hak preogratif yang jelas dan di akui undang-undang yang berlaku di indonesia,tetapi kita juga harus bisa memahami kondisi hakim sebab kalau kita tidak melapor kepada panitera bisa saja hakim lupa untuk jadwal persidangan itu,jadi kita harus tetap berkordinasi dengan panitra agar tidak ada komunikasi yang salah.
Saran saya buat teman- teman agar lebih jeli untuk melakukan pekerjaan atau aktipitas di wilayah pengadilan , pasti teman-teman akan jenuh kalau sidang selalu di tunda di tunda terus,sebab menunggu adalah pekerjaan yang sangat membosankan.
Bijak, jeli dan teliti
Cerita seorang pengacara yang sedang menungu persidangan di katin pengadilan.

Komentar
Posting Komentar