Langsung ke konten utama

Menunggu persidangan di PN Negeri

Pengadilan Negeri Medan

Selamat siang buat sahabat smua....

Pada hari ini tgl 22 januari 2018.

Seperti biasa nya setiap minggu selalu persidangan di pengadilan negeri di mulai, mulai hari senin sampai hari jumat dan waktu nya ya.... seperti biasa nya jam seperti jam kerja kantor mulai jam 8.00 wib sampai dngan jam 15.30 wib.Tetapi teman- teman harus bisa membaca situasi persidangan  ketika di pengadilan agar teman-teman tidak terganggu kalau ada ada pekerjaan, karena hakim akan menunggu kedua belah pihak tergugat dan penggugat kalau salah satu di antara ke dua belah pihak tidak hadir maka persidangan di tunda menunggu kedua nya bisa hadir.

Sebab kalau tergugat tidak hadir dan sebalik nya penggugat yg tidak hadir maka sidang akan rancu kalau di lanjutkan,tetapi kalau tergugat tidak hidir 3 x ,maka hakim berhak untuk memutuskan perkara apa yang sedang di perkarakan, perdata atau pidana.

Hakim memiliki hak preogratif yang jelas dan di akui undang-undang yang berlaku di indonesia,tetapi kita juga harus bisa memahami kondisi hakim sebab kalau kita tidak melapor kepada panitera bisa saja hakim lupa untuk jadwal persidangan itu,jadi kita harus tetap berkordinasi dengan panitra agar tidak ada komunikasi yang salah.

Saran saya buat teman- teman agar lebih jeli untuk melakukan pekerjaan atau aktipitas di wilayah pengadilan , pasti teman-teman akan jenuh kalau sidang selalu di tunda di tunda terus,sebab menunggu adalah pekerjaan yang sangat membosankan.

Bijak, jeli dan teliti
Cerita seorang pengacara yang sedang menungu persidangan di katin pengadilan.
©PrinsipHukum

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat Dan Ketentuan Penangguhan Penahanan.

Prinsip Hukum Medan 08 Maret 2018 Aturan Tentang Penangguhan Penahanan. Terkait dengan penangguhan penahanan, dapat kita lihat ketentuan yang di atur dalam Pasal 31 ayat (1) UU No. 8 Tahun1981 Tentang Hukum Acara Pidana, (“KUHAP”) yang berbunyi: Atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan. Prinsip Hukum Tersangka J.T.M meminta permohonan penangguhan penahanan kepada RERSKRIM POLDASU melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH Maka Dengan demikian (J.T.M) salah seorang tahanan Direktorat RESERSE KRIMINAL UMUM POLDASU yang di kenakan pasal 372,378 KUHP. Melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH  telah melakukan permohonan penangguhan penahanan Kepada Direktur Reserse Kriminal Umum POLDASU  AKBP. Andi Rian . Syarat penangguhan penahanan adalah sebagai ...

Tidak Terawat Nya Terminal Bus Di Daerah Sumatra Utara

Terminal. Pengertian Terminal bisa kita katakan sebagai alat atau tempat pemeroses,dimana suatu kegiatan di lakukan untuk memungkinkan kendaraan lalu lintas agar para pengguna atau penumpang dapat memproses perjalanan atau meneruskan perjalanan. Terminal angkutan umum bisa kita simpulkan dalam sistem jaringan transportasi jalan tempat terjadinya putus arus yang merupakan prasarana angkutan yang berfungsi  pokok sebagai pelayan umum. Berupa tempat kendaraan umum menaikan dan menurunkan penumpang atau barang bongkar muat barang. Berdasarkan Keputusan Direktorat Jendral perhubunagn Darat No.31 Tahun 1993 tentang terminal Transportasi jalan Terminal berfungsi: 1.Fungsi terminal bagi penupang adalah untuk kenyamanan menunggu,kenyaman perpindahan dari suatu moda atau kendaraan yang satu ke moda atau kendaraan yang lain,tempat tersedianya fasilitas-fasilitas dan informasi (Peralatan parkir ,ruang tunggu,papan informasi,toilet,toko,loket dll) serta pasilitas parkir kendaraan pribadi...

Biodata Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Pengacara Kondang, Sekaligus Pencipta Lagu Dainang PHOTO BY Instagram Lahir: Pematang Siantar, 05/05/1955 Pendiri: Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Karir: Wakil Sekretaris Cabang Jakarta DPP Ikadin (-) Ketua Cabang Jakarta Barat DPP Ikadin (-) Wakil Sekjen DPP Ikadin (-) Sekjen DPP Ikadin (-) Ketua Umum DPP Ikadin (2003-2007) Ketua Umum DPP Ikadin (2007-2012) Ketua Umum DPN Peradi (2005-2015) Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Pendidikan: Program Sarjana, Fakultas Hukum UGM (-) Comparative Law Course, University Technology of Sidney (-) Program Doktoral, UGM (-) Penghargaan: Profesor Kehormatan dari Universitas Jayabaya, Tanda kehormatan atas pengabdian bidang hukum dan keadilan (2014) Sosial Media: @ottohsb (twitter) Otto Hasibuan lahir di Pematang Siantar pada 5 Mei 1955. Ia adalah salah satu...