Langsung ke konten utama

Biografi Eduwad Manihuru SH

Biografi Eduwad Manihuruk.SH

Advocad Peradi



Lahir 15 Mei 1987 




Beliau dikenal sebagai pejuang aspirasi rakyat, Saat ini ia merupakan Penasehat hukum Partai NasDem di Kab.Batu bara, ia juga merupakan seorang politikus dan seorang pejuang aspirasi rakyat Sumatra. Itulah Eduwad Manihuruk.SH yang digadang-gadang akan maju sebagai Calon Legislatif pada tahun 2019 dari Partai NasDem.

Ia merupakan seorang Advocad PERADI yang sangat memahami tentang Hukum Perdata.

Eduard Manihuruk,SH adalah anak dari pasangan Bpk.Manihuruk  dan Ibu Br.Situngkir.
Ayah dan Ibunya berasal dari Daerah  Pulau Samosir kemudian menetap di Desa Sei Bejangkar Kec Sei Balai Kab.Batu Bara , dan kemudian disana lah mereka menetap.
Sejak masa sekolahnya dulu Eduwad Manihuruk,SH sudah aktif berorganisasi, ketika masa sekolah dulu sewaktu SMP dan SMA  Eduwad Manihuruk , Sangat aktif di kegiatan muda-mudi di organisasi keagamaan di daerah nya.

Kemudian setelah lulus SMA ia berangkat ke kota malang dan ia melanjutkan pendidikan nya  di Unika widi karya Malang .
Dengan sipat yang tenguh dan pemberani ia pantas menduduki jabatan sebagai Ketua Mahasiswa Katolik Asal Sumatra. 
karir berorganisasi seorang pemberani ini pun semangkit meningkat sehingga ia bisa Menjabat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum.

Setelah 3 tahun 6 blan ia  menyelesaikan pendidikannya di Universitas Katolik Widi Karya Malang tidak ada kata ragu ia pun Memberanikan diri untuk hizrah ke Provinsi Riau berkeiginan untuk mencari pekerjaan,di masa itu ia selalu berfikir untuk membantu masyarakat yang lemah sehinga ia bergabung di sala satu Lembaga Bantuhan Hukum  Di kab.Rokan Hilir Riau.
Dengan keberanian dan ketulusan nya untuk membatu masyarakat sehingga ia mendapat tugas yg memang harus di selesaiakan nya,dengan kemampuan diri nya bersama dengan Tim untuk menyelesaikan permasalahan yaitu:


  1. Membantu para kelompok tani sawit di daerah Panipahan Kec.Pasir limau kapas Kab.Rohil. Provinsi Riau.
  2. Menjadi kuasa hukum para masyarakat Perbatasan antara Provinsi Riau dan Sumatra Utara Ketika mereka di gusur dari kediaman mereka oleh pemerintah Rohil.
  3. Membantu masyarakat yang lemah yang hak-hak nya di jolimi oleh kaum kapitalis. 
  4. Membebaskan masyarakat dari bui yang tidak bersalah .

Eduwad Manihuruk juga tetap menjadi tokoh pemuda bagi masyarakat Kab.Batu Bara, dalam ketulusannya ia bersedia membatu masyarakat Desa Sei Bejangkar, dalam penyampaiaan aspirasi masyarakat kepada pemerintah Kab,Batu Bara .
Dalam hal ini ia mengajarkan kepada masyarakat tentang prosedur cara menyampaikan aspirasi  kepada Pemda Batu Bara dengan cara yang di akui oleh hukum , Ketika itu masyarakat ingin mengusulkan kepada Pemda batu - bara  untuk melakukan perbaikan jalan menuju Desa mereka tetapi hampir 10 tahun perbaikan jalan tidak kunjung di perbaiki sehinga mereka melakukan.
Gugatan CLAS Exion ke Pengadilan Negeri Kisaran.

Dengan upaya dan kemampuan seorang inisiator EDUARD MANIHURUK,SH berhasil menyelesaikan permasalahan di desa sei bejangkar ,sehinga pemda batu bara di perintahkan untuk memperbaiki jalan tersebut.

Banyak hal yang ia lakukan kepada masyarakat  terkhusus terkait denga kegiatan hukum dan ia mengangap itu pengabdian nya kepada masyarakat,ia tidak menerima materi dari masyaarakat itu.
ia mengatakan inilah cara nya untuk menuju jalan ke surga.

#Salam pembebasan .....

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat Dan Ketentuan Penangguhan Penahanan.

Prinsip Hukum Medan 08 Maret 2018 Aturan Tentang Penangguhan Penahanan. Terkait dengan penangguhan penahanan, dapat kita lihat ketentuan yang di atur dalam Pasal 31 ayat (1) UU No. 8 Tahun1981 Tentang Hukum Acara Pidana, (“KUHAP”) yang berbunyi: Atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan. Prinsip Hukum Tersangka J.T.M meminta permohonan penangguhan penahanan kepada RERSKRIM POLDASU melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH Maka Dengan demikian (J.T.M) salah seorang tahanan Direktorat RESERSE KRIMINAL UMUM POLDASU yang di kenakan pasal 372,378 KUHP. Melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH  telah melakukan permohonan penangguhan penahanan Kepada Direktur Reserse Kriminal Umum POLDASU  AKBP. Andi Rian . Syarat penangguhan penahanan adalah sebagai ...

Tidak Terawat Nya Terminal Bus Di Daerah Sumatra Utara

Terminal. Pengertian Terminal bisa kita katakan sebagai alat atau tempat pemeroses,dimana suatu kegiatan di lakukan untuk memungkinkan kendaraan lalu lintas agar para pengguna atau penumpang dapat memproses perjalanan atau meneruskan perjalanan. Terminal angkutan umum bisa kita simpulkan dalam sistem jaringan transportasi jalan tempat terjadinya putus arus yang merupakan prasarana angkutan yang berfungsi  pokok sebagai pelayan umum. Berupa tempat kendaraan umum menaikan dan menurunkan penumpang atau barang bongkar muat barang. Berdasarkan Keputusan Direktorat Jendral perhubunagn Darat No.31 Tahun 1993 tentang terminal Transportasi jalan Terminal berfungsi: 1.Fungsi terminal bagi penupang adalah untuk kenyamanan menunggu,kenyaman perpindahan dari suatu moda atau kendaraan yang satu ke moda atau kendaraan yang lain,tempat tersedianya fasilitas-fasilitas dan informasi (Peralatan parkir ,ruang tunggu,papan informasi,toilet,toko,loket dll) serta pasilitas parkir kendaraan pribadi...

Biodata Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Pengacara Kondang, Sekaligus Pencipta Lagu Dainang PHOTO BY Instagram Lahir: Pematang Siantar, 05/05/1955 Pendiri: Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Karir: Wakil Sekretaris Cabang Jakarta DPP Ikadin (-) Ketua Cabang Jakarta Barat DPP Ikadin (-) Wakil Sekjen DPP Ikadin (-) Sekjen DPP Ikadin (-) Ketua Umum DPP Ikadin (2003-2007) Ketua Umum DPP Ikadin (2007-2012) Ketua Umum DPN Peradi (2005-2015) Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Pendidikan: Program Sarjana, Fakultas Hukum UGM (-) Comparative Law Course, University Technology of Sidney (-) Program Doktoral, UGM (-) Penghargaan: Profesor Kehormatan dari Universitas Jayabaya, Tanda kehormatan atas pengabdian bidang hukum dan keadilan (2014) Sosial Media: @ottohsb (twitter) Otto Hasibuan lahir di Pematang Siantar pada 5 Mei 1955. Ia adalah salah satu...