Biografi Eduwad Manihuruk.SH
Advocad Peradi
Lahir 15 Mei 1987
Beliau dikenal sebagai pejuang aspirasi rakyat, Saat ini ia merupakan Penasehat hukum Partai NasDem di Kab.Batu bara, ia juga merupakan seorang politikus dan seorang pejuang aspirasi rakyat Sumatra. Itulah Eduwad Manihuruk.SH yang digadang-gadang akan maju sebagai Calon Legislatif pada tahun 2019 dari Partai NasDem.
Ia merupakan seorang Advocad PERADI yang sangat memahami tentang Hukum Perdata.
Eduard Manihuruk,SH adalah anak dari pasangan Bpk.Manihuruk dan Ibu Br.Situngkir.
Ayah dan Ibunya berasal dari Daerah Pulau Samosir kemudian menetap di Desa Sei Bejangkar Kec Sei Balai Kab.Batu Bara , dan kemudian disana lah mereka menetap.
Sejak masa sekolahnya dulu Eduwad Manihuruk,SH sudah aktif berorganisasi, ketika masa sekolah dulu sewaktu SMP dan SMA Eduwad Manihuruk , Sangat aktif di kegiatan muda-mudi di organisasi keagamaan di daerah nya.
Kemudian setelah lulus SMA ia berangkat ke kota malang dan ia melanjutkan pendidikan nya di Unika widi karya Malang .
Dengan sipat yang tenguh dan pemberani ia pantas menduduki jabatan sebagai Ketua Mahasiswa Katolik Asal Sumatra.
karir berorganisasi seorang pemberani ini pun semangkit meningkat sehingga ia bisa Menjabat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum.
Setelah 3 tahun 6 blan ia menyelesaikan pendidikannya di Universitas Katolik Widi Karya Malang tidak ada kata ragu ia pun Memberanikan diri untuk hizrah ke Provinsi Riau berkeiginan untuk mencari pekerjaan,di masa itu ia selalu berfikir untuk membantu masyarakat yang lemah sehinga ia bergabung di sala satu Lembaga Bantuhan Hukum Di kab.Rokan Hilir Riau.
Dengan keberanian dan ketulusan nya untuk membatu masyarakat sehingga ia mendapat tugas yg memang harus di selesaiakan nya,dengan kemampuan diri nya bersama dengan Tim untuk menyelesaikan permasalahan yaitu:
- Membantu para kelompok tani sawit di daerah Panipahan Kec.Pasir limau kapas Kab.Rohil. Provinsi Riau.
- Menjadi kuasa hukum para masyarakat Perbatasan antara Provinsi Riau dan Sumatra Utara Ketika mereka di gusur dari kediaman mereka oleh pemerintah Rohil.
- Membantu masyarakat yang lemah yang hak-hak nya di jolimi oleh kaum kapitalis.
- Membebaskan masyarakat dari bui yang tidak bersalah .
Eduwad Manihuruk juga tetap menjadi tokoh pemuda bagi masyarakat Kab.Batu Bara, dalam ketulusannya ia bersedia membatu masyarakat Desa Sei Bejangkar, dalam penyampaiaan aspirasi masyarakat kepada pemerintah Kab,Batu Bara .
Dalam hal ini ia mengajarkan kepada masyarakat tentang prosedur cara menyampaikan aspirasi kepada Pemda Batu Bara dengan cara yang di akui oleh hukum , Ketika itu masyarakat ingin mengusulkan kepada Pemda batu - bara untuk melakukan perbaikan jalan menuju Desa mereka tetapi hampir 10 tahun perbaikan jalan tidak kunjung di perbaiki sehinga mereka melakukan.Gugatan CLAS Exion ke Pengadilan Negeri Kisaran.
Dengan upaya dan kemampuan seorang inisiator EDUARD MANIHURUK,SH berhasil menyelesaikan permasalahan di desa sei bejangkar ,sehinga pemda batu bara di perintahkan untuk memperbaiki jalan tersebut.
Banyak hal yang ia lakukan kepada masyarakat terkhusus terkait denga kegiatan hukum dan ia mengangap itu pengabdian nya kepada masyarakat,ia tidak menerima materi dari masyaarakat itu.
ia mengatakan inilah cara nya untuk menuju jalan ke surga.
#Salam pembebasan .....

Komentar
Posting Komentar