Langsung ke konten utama

Wondar Woman Kelurahan Naga Pitu Pematang Siantar

Pematang Siantar14 November 2018.
memberdayakan kemampuan yang ada dan niat yang iklas sehingga kaum perempuan mampu untuk melakukan pekerjaan pria,tetapi laki-laki jarang yang mampu untuk melakukan pekerjaan perempuan ,maka dari itu mari kita menghargai wanita sebab selama ini wanita selalu di remehkan dan di angap derajat nya di bawah kemampuan pria .




Perempuan  di kenal selama ini oleh kebanyakan orang diangap bahwa perempuan itu selaluh lemah secara fisik ,padahal perempuan itu bisa lebih sempurna di bandingkan dengan laki-laki. Di dalam kehidupan umat manusia di masa ini banyak hal yang sangat mengejutkan yang di lakukan oleh para perempuan ,bisa kita lihat di masa lalu di dalam peradaban dunia tumbuh umat manusi sejarah mencatat bahwa peranan perempuan sangat lah kecil sehinga para perempuan tidak bisa untuk ber kreatipitas dalam hidup nya, pada hal perempuan memiliki potensi yang sangat luar biasa,dengan ada nya peraturan yang sudah di keluarkan oleh pemerintah republik indonesi bahwasan nya di setiap kegiatan peranan perempuan wajib di butuhkan terkhusus di dalam prongram pemberdayaan masyarakat .

Sehinga Prongram pemberdayaan masyarakat yang tujuan nya adalah memberdayakan masyarakat agar masyarakat mampu hidup mandiri dan bisa menjadikan lingkungan nya menjadi baik,peranan perempuan  sangat penting untuk menjadikan daerah itu bisa  lebih baik. Di salah satu kelurahan di kota pematangsiantar yaitu kelurahan naga pitu kecamatan siantar martoba dalam dampingan Tenaga Fasilitator Lapangan Program Sanimas –IDB Tahun 2018 pensuksesan program sanimas ini ada tahapan pereanan perempuan yang harus di capai yaitu rembuk khusus perempuan dengan tujuan agar permpuan bisa ikut serta atau memberikan partisipasi nya di dalam program ini,hasi dari rembuk yang suda di lakukan sudah terlihat dengan ikut serta nya perempuan menjadi pengurus KSM dan menjadi pekerja pembangunan ipal komunal,

mia seoarang pekerja wanita di kegiatan pembangunan ipal komunal

,,,,, “MIA”,,,,,,, yang selalu di pangil yang takpernah lelah wanita ini memberikan semangat bagi para perempuan ,pekerjaan yang di lakukan mia kebanyakan pekerjaan yang di kerjakan oleh laki-laki tetapi dia tidak ragu dan sesalu semangat dalam aktipitas nya.

Hasil percakapan kami dengan Sdri Mia iya mengatakan tentang peranan perempuan dia menggangap hal yang di lakukan nya adalah hal yang biasa dalam hidup nya di karnakan untuk membutuhi kebutuhan ekonomi keluarga nya,dia selalu mengajak para perempuan untuk ikut bekerja sama seperti nya,tetapi banyak para perempuan masi merasa malu untuk mengerjakan pekerjaan itu dan ada yang tidak sangup secara pisik tetapi mau ikut bekerja sehingga sdri Mia bisa menyimpulkan semua di awali karna niat siapapun orang nya, apapun pekerjaan nya pasti semua orang bisa melakukan nya jelas mia.

Dengan semangat dan ke uletan mia mengerjakan pekerjaan yang tidak wajar di kerjakan para wanita ,maka sudah sewajar nya pemerintah bisa lebih memperhatikan masyarakat yang seperti ini sebab wanita seperti mia salah satu contoh wanita terhebat di kota pematang siantar .
kita harus banga kepada sdri mia yang selalu smangat dalam hidup nya.
bakti sosial koramil kepada masyarakat di lokasi pembangun ipal

bekerja keras demi masa depan bangsa.
indonesia peduli peranan wanita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat Dan Ketentuan Penangguhan Penahanan.

Prinsip Hukum Medan 08 Maret 2018 Aturan Tentang Penangguhan Penahanan. Terkait dengan penangguhan penahanan, dapat kita lihat ketentuan yang di atur dalam Pasal 31 ayat (1) UU No. 8 Tahun1981 Tentang Hukum Acara Pidana, (“KUHAP”) yang berbunyi: Atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan. Prinsip Hukum Tersangka J.T.M meminta permohonan penangguhan penahanan kepada RERSKRIM POLDASU melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH Maka Dengan demikian (J.T.M) salah seorang tahanan Direktorat RESERSE KRIMINAL UMUM POLDASU yang di kenakan pasal 372,378 KUHP. Melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH  telah melakukan permohonan penangguhan penahanan Kepada Direktur Reserse Kriminal Umum POLDASU  AKBP. Andi Rian . Syarat penangguhan penahanan adalah sebagai ...

Tidak Terawat Nya Terminal Bus Di Daerah Sumatra Utara

Terminal. Pengertian Terminal bisa kita katakan sebagai alat atau tempat pemeroses,dimana suatu kegiatan di lakukan untuk memungkinkan kendaraan lalu lintas agar para pengguna atau penumpang dapat memproses perjalanan atau meneruskan perjalanan. Terminal angkutan umum bisa kita simpulkan dalam sistem jaringan transportasi jalan tempat terjadinya putus arus yang merupakan prasarana angkutan yang berfungsi  pokok sebagai pelayan umum. Berupa tempat kendaraan umum menaikan dan menurunkan penumpang atau barang bongkar muat barang. Berdasarkan Keputusan Direktorat Jendral perhubunagn Darat No.31 Tahun 1993 tentang terminal Transportasi jalan Terminal berfungsi: 1.Fungsi terminal bagi penupang adalah untuk kenyamanan menunggu,kenyaman perpindahan dari suatu moda atau kendaraan yang satu ke moda atau kendaraan yang lain,tempat tersedianya fasilitas-fasilitas dan informasi (Peralatan parkir ,ruang tunggu,papan informasi,toilet,toko,loket dll) serta pasilitas parkir kendaraan pribadi...

Biodata Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Pengacara Kondang, Sekaligus Pencipta Lagu Dainang PHOTO BY Instagram Lahir: Pematang Siantar, 05/05/1955 Pendiri: Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Karir: Wakil Sekretaris Cabang Jakarta DPP Ikadin (-) Ketua Cabang Jakarta Barat DPP Ikadin (-) Wakil Sekjen DPP Ikadin (-) Sekjen DPP Ikadin (-) Ketua Umum DPP Ikadin (2003-2007) Ketua Umum DPP Ikadin (2007-2012) Ketua Umum DPN Peradi (2005-2015) Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Pendidikan: Program Sarjana, Fakultas Hukum UGM (-) Comparative Law Course, University Technology of Sidney (-) Program Doktoral, UGM (-) Penghargaan: Profesor Kehormatan dari Universitas Jayabaya, Tanda kehormatan atas pengabdian bidang hukum dan keadilan (2014) Sosial Media: @ottohsb (twitter) Otto Hasibuan lahir di Pematang Siantar pada 5 Mei 1955. Ia adalah salah satu...