Langsung ke konten utama

Wondar Woman Kelurahan Naga Pitu Pematang Siantar

Pematang Siantar14 November 2018.
memberdayakan kemampuan yang ada dan niat yang iklas sehingga kaum perempuan mampu untuk melakukan pekerjaan pria,tetapi laki-laki jarang yang mampu untuk melakukan pekerjaan perempuan ,maka dari itu mari kita menghargai wanita sebab selama ini wanita selalu di remehkan dan di angap derajat nya di bawah kemampuan pria .




Perempuan  di kenal selama ini oleh kebanyakan orang diangap bahwa perempuan itu selaluh lemah secara fisik ,padahal perempuan itu bisa lebih sempurna di bandingkan dengan laki-laki. Di dalam kehidupan umat manusia di masa ini banyak hal yang sangat mengejutkan yang di lakukan oleh para perempuan ,bisa kita lihat di masa lalu di dalam peradaban dunia tumbuh umat manusi sejarah mencatat bahwa peranan perempuan sangat lah kecil sehinga para perempuan tidak bisa untuk ber kreatipitas dalam hidup nya, pada hal perempuan memiliki potensi yang sangat luar biasa,dengan ada nya peraturan yang sudah di keluarkan oleh pemerintah republik indonesi bahwasan nya di setiap kegiatan peranan perempuan wajib di butuhkan terkhusus di dalam prongram pemberdayaan masyarakat .

Sehinga Prongram pemberdayaan masyarakat yang tujuan nya adalah memberdayakan masyarakat agar masyarakat mampu hidup mandiri dan bisa menjadikan lingkungan nya menjadi baik,peranan perempuan  sangat penting untuk menjadikan daerah itu bisa  lebih baik. Di salah satu kelurahan di kota pematangsiantar yaitu kelurahan naga pitu kecamatan siantar martoba dalam dampingan Tenaga Fasilitator Lapangan Program Sanimas –IDB Tahun 2018 pensuksesan program sanimas ini ada tahapan pereanan perempuan yang harus di capai yaitu rembuk khusus perempuan dengan tujuan agar permpuan bisa ikut serta atau memberikan partisipasi nya di dalam program ini,hasi dari rembuk yang suda di lakukan sudah terlihat dengan ikut serta nya perempuan menjadi pengurus KSM dan menjadi pekerja pembangunan ipal komunal,

mia seoarang pekerja wanita di kegiatan pembangunan ipal komunal

,,,,, “MIA”,,,,,,, yang selalu di pangil yang takpernah lelah wanita ini memberikan semangat bagi para perempuan ,pekerjaan yang di lakukan mia kebanyakan pekerjaan yang di kerjakan oleh laki-laki tetapi dia tidak ragu dan sesalu semangat dalam aktipitas nya.

Hasil percakapan kami dengan Sdri Mia iya mengatakan tentang peranan perempuan dia menggangap hal yang di lakukan nya adalah hal yang biasa dalam hidup nya di karnakan untuk membutuhi kebutuhan ekonomi keluarga nya,dia selalu mengajak para perempuan untuk ikut bekerja sama seperti nya,tetapi banyak para perempuan masi merasa malu untuk mengerjakan pekerjaan itu dan ada yang tidak sangup secara pisik tetapi mau ikut bekerja sehingga sdri Mia bisa menyimpulkan semua di awali karna niat siapapun orang nya, apapun pekerjaan nya pasti semua orang bisa melakukan nya jelas mia.

Dengan semangat dan ke uletan mia mengerjakan pekerjaan yang tidak wajar di kerjakan para wanita ,maka sudah sewajar nya pemerintah bisa lebih memperhatikan masyarakat yang seperti ini sebab wanita seperti mia salah satu contoh wanita terhebat di kota pematang siantar .
kita harus banga kepada sdri mia yang selalu smangat dalam hidup nya.
bakti sosial koramil kepada masyarakat di lokasi pembangun ipal

bekerja keras demi masa depan bangsa.
indonesia peduli peranan wanita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pekerjaan Irigasi Di kab. Toba Yang Di kerjakan Oleh WIKA Amburadur .

Toba. 14 Januari 2026 Salah satu pekerjaan irigasi di kec. Lumbang julu desa Lumban Rang terlihat ada Pekerjaan proyek irigasi yg terlihat sangat Amburadur.  Salah satu pelaksana Dari Vendor PT. RKK (Frans irpan) tidak mau untuk di mintai keterangan.  Indikasi kami awak media beliau telah melakukan penipuan terhadap warga Toba terkhusus warga lumban Rang.  Pekerjaan tersebut seperti pekerjaan siluman.  Dimana papan proyek tidak ada dan para pekerja tidak mengunakan APD.  Situasi pekerjaan yg telah kami surve kondisi pekerjaan tersebut sangat tidak baik, seharus nya irigasi tersebut berfungsi untuk mengalirkan air ke setiap persawahan, di karenakan tidak baik nya pekerjaan tersebut sehingga air tidak bisa mengalir dengan baik ke persawahan, sehingga para petani susa mendapatkan air.  Sangat jelas ini pekerjaan yang bobrok, apalagi pelaksana nya tidak konferatip untuk mengatasi persoalan ini.  Red. (TS) 

Seorang Pria Tak Senang Di peluk-Peluk oleh Seorang Wanita Di Salah Satu Tempat Hiburan Malam di Pematang Siantar

Pematangsiantar 25/06/2025 Sala seorang pemuda inisial PMS melaporkan wanita CL, ke polsek terdekat.  Alasan pria tersebut melaporkan CL unsur tidak menyenangkan di karenakan di salah satu tempat hiburan malam di jln rakutan Sembiring di pematang siantar pada tgl 27/6/2025 pukul 02.15 Wib.  PMS bersama dengan teman teman nya masuk ke salah satu Ruangan dengan suasana musik yang sangat menghidupkan semangat untuk bergoyang.  Ketika PMS masuk seorang wanita CL langsung menarik dan memeluk PMS, hal itu berlangsung selama 5 menit, PMS merasa bigung melihat kelakuan seorang wanita tersebut.  PMS lansung mengambil inisiatif untuk meninggalkan CL,tetapi CL terus mengejar dan menarik narik PMS.  Hingga hal yg diragukan PMS pun terjadi., CL menyodorkan bibir nya ke bibir PMS dan Menjilati telinga PMS, dan mengatakan "ENAK KALEEEE"😄😃😃😀 PMS pun langsung pergi meninggalkan CL, tetapi CL selalu mengikuti,.  Dengan setrategi yg matang PMS langsung mengelu...

PNS Melanggar Waktu Kerja.

Dasar Hukum Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil (“PNS”) Pada Prinsipnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (“UU ASN”) beserta peraturan pelaksananya. Disebutkan dalam Pasal 1 angka 3 UU ASN bahwa PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara (“ASN”) secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Prinsip Hukum Foto diambil pada hari kerja pukul 9.00 WIB, namun pegawainya belum juga hadir. Yang menjadi dasar waktu kerja bagi  PNS Iyalah Pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (“PP Disiplin PNS”) sebagai peraturan pelaksana UU ASN (yang masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan UU ASN). Dalam pasal tersebut diatur beberapa kewajiban PNS, salah satunya adalah PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja. Dalam penjelasan Pasal 3 angka 11 PP Disiplin PNS d...