Sampah adalah buangan yang di hasilkan dari suatu proses produksi baik
industri maupun domestik (rumah tangga).
Sementara didalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,
disebutkan sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam
yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat
dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi
dan dibuang kelingkungan.
Sampah berasal dari beberapa tempat, yakni :
1. Sampah dari pemukiman penduduk pada
suatu pemukiman biasa nya sampah dihasilkan oleh suatu keluarga yang tinggal
disuatu bangunan atau asrama. Jenis sampah yang dihasilkan biasanya cendrung
organik, seperti sisa makanan atau sampah yang bersifat basah, kering, abu
plastik dan lainnya.
2. Sampah dari tempat-tempat umum dan
perdagangan tempat tempat umum adalah tempat yang dimungkinkan banyaknya orang
berkumpul dan melakukan kegiatan. Tempat-tempat tersebut mempunyai potensi yang
cukup besar dalam memproduksi sampah termasuk tempat perdagangan seperti
pertokoan dan pasar. Jenis sampah yang dihasilkan umumnya berupa sisa-sisa
makanan,sayuran busuk, sampah kering, abu, plastik, kertas, dan kaleng-kaleng
serta sampah lainnya.
Berbagai
macam sampah yang telah disebutkan diatas hanyalah sebagian kecil saja dari
sumber- sumber sampah yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
Hal ini
menunjukkan bahwa kehidupan manusia tidak akan pernah lepas dari sampah,
Terutama penumpukan sampah yang terjadi di tempat-tempat umum seperti di
pasar-pasar.
Sampah bisa merusak lingkungan di karenakan Cairan rembesan sampah yang masuk
kedalam drainase atau sungai akan mencemari air, Berbagai organisme termasuk
ikan dapat mati sehingga beberapa spesien akan lenyap, hal ini mengakibatkan
berubahnya ekosistem perairan biologis.
Penguraian sampah yang di buang kedalam air akan menghasilkan asam organik
dan gas cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini pada
konsentrasi tinggi dapat meledak.
Banyak cara untuk menangani sampah agar tidak merusak linggkungan,tetapi
butuk pemahaman dan kesadaran di setiap individu manusia nya,sebab banyak
masyarakat yang kurang perduli tentang kesadaran membuang sampah.
Untuk membatasi pembuangan sampah sembarangan perlu ada tekanan atau
sosialisasi dari pemerinta kepada masyarakat agar masyarakat bisa lebih
memahami cara-cara pengolahan sampah,dan bisa juga program dana desa di gunakan
untuk membuat suatu usaha desa yaitu usaha pengolahan limbah,yang nanti nya
bisa untuk meningkatkan kesejahtraan ekonomi masyarakat.
Kreatifitas adalah cara mengapresiasikan diri dengan menggunakan berbagai
cara yang merupakan hasil dari ide dan pemikiran kita, Seperti membuat
kerajinan tanggan sehingga menjadi suvernir yang diolah menggunakan
limbah-limbah pelastik atau botol plastik yang dirubah menjadi karya seni yang
nanti nya akan mempunyai nilai jual tinggi.
Banyak potensi yang dapat digali di setiap desa untuk berkarya dan menjadi
suatu keharusan untuk membangun daerah kita dari sektor ekonomi.
Terkhusus buat pemuda desa harus fokus kepada hal yang disukai dan
memanfaatkan waktu untuk hal positif seperti mengolah limbah menjadi karya seni
bernilai tinggi. “Selagi masih muda, kita harus fokus mengembangkan bakat serta
kreatifitas kita,”.



Kreatif baget...
BalasHapusKreatif baget...
BalasHapus