Langsung ke konten utama

Rumah Limbah Pemuda Alam Simalungun Bertujuan Menjaga Alam Indonesia Dan meningkatkan Ekonomi Masyarakat.

Pematangsiantar 1 NOVEMBER 2019

https://www.google.com/maps/place/Rumah+Limbah+Pemuda+Alam+simalungun/@2.914443,99.0081245,17z/data=!3m1!4b1!4m5!3m4!1s0x30319bc69102f797:0xb26e70c11cf32fdf!8m2!3d2.914443!4d99.0103132
Foto produksi rumah limbah

Rumah limbah pemuda alam simalungun berlokasi di jln saribu dolok kec,pane nagori janger leto kab.simalungun sumatra utara.
yang di dirikan oleh Feri hixon siahaan dan Junarsen ober saragih pada tgl 11 maret 2019 dengan tujuan ingin menjadikan alam simalungun menjadi lebih baik dan terjaga kualitas keasrian alam nya.

Berawal dari keprihatinan di daerah siantar simalungun banyak para pemuda yang sangat susah mendapatkan pekerjaan sehingga banyak para pemuda yang hidup nya tidak memiliki masadepan yang baik.
berawalkan dari itulah pemuda yang dua ini memiliki ide atau gagasan bagai mana para pemuda yang hidup nya belum mendapat pekerjaan yang tetap bisa di berdayakan untuk mengelolah sampah plastik agar kualitas alam simalungun bisa terjaga dan para pemuda bisa mendapatkan kesejahteraan yang baik sehingga nanti nya mereka mampu untuk menentukan pilihan hidup nya .

Dari beberapa  pemuda dan masyarakat yang di bina oleh RUMAH LIMBAH hampir semua nya mereka menerima didikan atau bimbingan yang di ajarkan sehingga produksi yang saat ini sudah berjalan bisa bertambah penghasilan nya,maka dari itu sangat di perlukan bimbingan atau arahan dari masing-masing pihak yang terkait dengan lingkungan dan sampah.

Foto.pembinaan sebelum beraktipitas

Proses pegolahan sampah pelasti yang di lakukan sangat lah sederhana sehinga masyarakat tidak terlalu sulit untuk mengetahui nya.
Dengan mengunakan teknologi tepat gunan sehinga produksi pengolahan sampah bisa maksimal pekerjaan nya .
dari sampah pelastik jenis KRESEK dan PE,HDPE,INFEKPP,PET,HD dll semua sampah jenis ini di giling dan di cuci sehinga nanti nya industri pabrik mau menerima nya.


foto hasil olahan yang suda di lakukan

Diseluruh objek wisata di daerah siantar simalungun para pemuda binaan Rumah Limbah melakukan pengutipan sampah-sampah jenis pelastik,karena para wisata lokal dan luar daerah selalu mengunakan tempat makanan dan minuman berbahankan pelastik sehinga sangat rentan terjadi nya tumpukan sampah pelastik di daerah wisata.
foto.mesin pencacah
maka sampah-sampah yang di kutip akan di olah menjadi rupiah dan alam wisata bisa asri dan para pemuda juga mendapatkan rejeki.

Didalam sampah ada berkah .
Pemuda jaya .
Wisata indah dan bersih.
LESTARIKAN.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pekerjaan Irigasi Di kab. Toba Yang Di kerjakan Oleh WIKA Amburadur .

Toba. 14 Januari 2026 Salah satu pekerjaan irigasi di kec. Lumbang julu desa Lumban Rang terlihat ada Pekerjaan proyek irigasi yg terlihat sangat Amburadur.  Salah satu pelaksana Dari Vendor PT. RKK (Frans irpan) tidak mau untuk di mintai keterangan.  Indikasi kami awak media beliau telah melakukan penipuan terhadap warga Toba terkhusus warga lumban Rang.  Pekerjaan tersebut seperti pekerjaan siluman.  Dimana papan proyek tidak ada dan para pekerja tidak mengunakan APD.  Situasi pekerjaan yg telah kami surve kondisi pekerjaan tersebut sangat tidak baik, seharus nya irigasi tersebut berfungsi untuk mengalirkan air ke setiap persawahan, di karenakan tidak baik nya pekerjaan tersebut sehingga air tidak bisa mengalir dengan baik ke persawahan, sehingga para petani susa mendapatkan air.  Sangat jelas ini pekerjaan yang bobrok, apalagi pelaksana nya tidak konferatip untuk mengatasi persoalan ini.  Red. (TS) 

Ad/Art Rumah Limbah

  Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk perkumpulan Rumah Limbah Pemuda Alam Simalungun. Dokumen ini disusun sebagai fondasi legal dan operasional guna memastikan organisasi memiliki kepastian hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan perubahannya dalam UU Nomor 16 Tahun 2017. Fokus utama perkumpulan ini adalah pemberdayaan pemuda di wilayah Simalungun dalam pengelolaan limbah dan pelestarian lingkungan hidup. AD/ART ini mencakup visi, misi, struktur tata kelola, mekanisme keanggotaan, serta sistem akuntabilitas keuangan yang dirancang untuk menciptakan organisasi yang transparan dan berkelanjutan Analisis Konteks dan Tujuan Perkumpulan Rumah Limbah Pemuda Alam Simalungun didirikan atas dasar kesadaran kolektif pemuda terhadap permasalahan lingkungan, khususnya pengelolaan limbah di wilayah Simalungun. Identitas organisasi ini berakar pada nilai-nilai gotong royong, inovasi berkelanjutan, dan kepedulian...

PNS Melanggar Waktu Kerja.

Dasar Hukum Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil (“PNS”) Pada Prinsipnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (“UU ASN”) beserta peraturan pelaksananya. Disebutkan dalam Pasal 1 angka 3 UU ASN bahwa PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara (“ASN”) secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Prinsip Hukum Foto diambil pada hari kerja pukul 9.00 WIB, namun pegawainya belum juga hadir. Yang menjadi dasar waktu kerja bagi  PNS Iyalah Pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (“PP Disiplin PNS”) sebagai peraturan pelaksana UU ASN (yang masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan UU ASN). Dalam pasal tersebut diatur beberapa kewajiban PNS, salah satunya adalah PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja. Dalam penjelasan Pasal 3 angka 11 PP Disiplin PNS d...