Langsung ke konten utama

Rumah Limbah Pemuda Alam Simalungun Melakukan Survei Objek Wisata Di Kab.Nias Utara.

Nias Utara.19 Juni 2020
  FERI SIAHAAN DI PANTAI PASIR PUTIH NIAS UTARAH

Melihat potensi wisata di salah satu daerah di kabupaten di pulau Nias pendiri RUMAH LIMBAH Feri siahaan tergerak hati nya untuk melakukan survei sampah pelastik di seluruh pantai di daera nias utara kecamatan afulu di pantai pasir putih.

Tujuan dilakukan nya survei tersebut agar masyarakat di daerah objek wisata dan para pengunjung bisa di berih pemahaman agar tidak membuang sampah sembarangan di daerah pantai,agar keindahan wisata bisa lestari dengan baik.

DISKUSI BERSAMA WARGA DI TERKAIT PELESTARIAN WISATA DAN MENINGKATKAN  KUALITAS ALAM.

Seperti tujuan didirikan nya RUMAH LIMBAH yaitu untuk memberi Edukasi kepada masyarakat tentang pengolahan sampah pelastik dan sampah organik agar sampah-sampah tersebut bisa di manfaatkan untuk menjadi pupuk organik sedangkan sampah pelastik bisa di daur ulang untuk menjadi bahan  baku pembuata biji pelastik di pabrik industri dan  bisa juga di pergunakan untuk membuat kerajinan tangan .

ketika masyarakat bisa menyandari bahwa sampah bisa di olah dan bisa menambah pendapatan maka secara otomatis alam lingkungan wisata bisa lebih bersih dan terjaga keindahan nya.


Mari Bersama Menjaga Alam Dan Mencari Rejeki.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat Dan Ketentuan Penangguhan Penahanan.

Prinsip Hukum Medan 08 Maret 2018 Aturan Tentang Penangguhan Penahanan. Terkait dengan penangguhan penahanan, dapat kita lihat ketentuan yang di atur dalam Pasal 31 ayat (1) UU No. 8 Tahun1981 Tentang Hukum Acara Pidana, (“KUHAP”) yang berbunyi: Atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan. Prinsip Hukum Tersangka J.T.M meminta permohonan penangguhan penahanan kepada RERSKRIM POLDASU melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH Maka Dengan demikian (J.T.M) salah seorang tahanan Direktorat RESERSE KRIMINAL UMUM POLDASU yang di kenakan pasal 372,378 KUHP. Melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH  telah melakukan permohonan penangguhan penahanan Kepada Direktur Reserse Kriminal Umum POLDASU  AKBP. Andi Rian . Syarat penangguhan penahanan adalah sebagai ...

Tidak Terawat Nya Terminal Bus Di Daerah Sumatra Utara

Terminal. Pengertian Terminal bisa kita katakan sebagai alat atau tempat pemeroses,dimana suatu kegiatan di lakukan untuk memungkinkan kendaraan lalu lintas agar para pengguna atau penumpang dapat memproses perjalanan atau meneruskan perjalanan. Terminal angkutan umum bisa kita simpulkan dalam sistem jaringan transportasi jalan tempat terjadinya putus arus yang merupakan prasarana angkutan yang berfungsi  pokok sebagai pelayan umum. Berupa tempat kendaraan umum menaikan dan menurunkan penumpang atau barang bongkar muat barang. Berdasarkan Keputusan Direktorat Jendral perhubunagn Darat No.31 Tahun 1993 tentang terminal Transportasi jalan Terminal berfungsi: 1.Fungsi terminal bagi penupang adalah untuk kenyamanan menunggu,kenyaman perpindahan dari suatu moda atau kendaraan yang satu ke moda atau kendaraan yang lain,tempat tersedianya fasilitas-fasilitas dan informasi (Peralatan parkir ,ruang tunggu,papan informasi,toilet,toko,loket dll) serta pasilitas parkir kendaraan pribadi...

Biodata Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Pengacara Kondang, Sekaligus Pencipta Lagu Dainang PHOTO BY Instagram Lahir: Pematang Siantar, 05/05/1955 Pendiri: Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Karir: Wakil Sekretaris Cabang Jakarta DPP Ikadin (-) Ketua Cabang Jakarta Barat DPP Ikadin (-) Wakil Sekjen DPP Ikadin (-) Sekjen DPP Ikadin (-) Ketua Umum DPP Ikadin (2003-2007) Ketua Umum DPP Ikadin (2007-2012) Ketua Umum DPN Peradi (2005-2015) Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Pendidikan: Program Sarjana, Fakultas Hukum UGM (-) Comparative Law Course, University Technology of Sidney (-) Program Doktoral, UGM (-) Penghargaan: Profesor Kehormatan dari Universitas Jayabaya, Tanda kehormatan atas pengabdian bidang hukum dan keadilan (2014) Sosial Media: @ottohsb (twitter) Otto Hasibuan lahir di Pematang Siantar pada 5 Mei 1955. Ia adalah salah satu...