Langsung ke konten utama

Rumah Limbah Pemuda Alam Simalungun Bergerak Ke Nias Utara Untuk Menangani Lingkungan

Nias Utara 25 Juni 2020

Foto survei di Rumah Warga (Feri siahaan) baju kotak-kotak

Demi tercipta nya lingkungan yang sehat dan alam wisata yang bersih rumah limbah melakukan kegiatan survei ke rumah-rumah warga di salah satu desa di kab.nias utara Desa bitaya dan desa Ononamolo tumula Kec.Alasa .

survei sanitasi di rumah warga

Melalui program sanitasi pedesaan padat karya (SANDES) TAHUN 2020
Pendiri RUMAH LIMBAH feri hixon siahaan di unjuk dari kementrian PUPR untuk mendampingin masyarakat di desa tersebut,dengan tujuan agar masyarakat di sana bisa menciptakan lingkungan permukiman yang bersih dan mampu untuk berkomitmen menjaga lingkungan .

Kab ,NIAS UTARA adalah kabupaten yang memiliki potensi wisata yang sangat baik panorama pantai nya mempesona dan ombak nya membuat para pengunjung terlena dan igin mandi di pantai,pasir yang bersih dan putih membuat pengunjung ingin bermain pasir sambil mandi di pantai.




Dalam kegiatan ini dan kesempatan yang di berikan kepada feri maka pemuda itu memberikan pengetahuan nya kepada masyarakat,mengedukasi masyarakat agar nanti nya masyarakat bisa lebih peduli kepada alam dan objek wisata yang ada di nias utara.

menjaga lingkungan adalah tangung jawab setiap orang sebab alam sudah banyak memberikan kehidupan kepada kita,maka sudah seharus nya kita juga menjaga dan merawat alam agar keasrian alam tetap terjaga.

salam lestarikan.


https://youtu.be/Nx8rpXIRzWY

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat Dan Ketentuan Penangguhan Penahanan.

Prinsip Hukum Medan 08 Maret 2018 Aturan Tentang Penangguhan Penahanan. Terkait dengan penangguhan penahanan, dapat kita lihat ketentuan yang di atur dalam Pasal 31 ayat (1) UU No. 8 Tahun1981 Tentang Hukum Acara Pidana, (“KUHAP”) yang berbunyi: Atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan. Prinsip Hukum Tersangka J.T.M meminta permohonan penangguhan penahanan kepada RERSKRIM POLDASU melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH Maka Dengan demikian (J.T.M) salah seorang tahanan Direktorat RESERSE KRIMINAL UMUM POLDASU yang di kenakan pasal 372,378 KUHP. Melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH  telah melakukan permohonan penangguhan penahanan Kepada Direktur Reserse Kriminal Umum POLDASU  AKBP. Andi Rian . Syarat penangguhan penahanan adalah sebagai ...

Tidak Terawat Nya Terminal Bus Di Daerah Sumatra Utara

Terminal. Pengertian Terminal bisa kita katakan sebagai alat atau tempat pemeroses,dimana suatu kegiatan di lakukan untuk memungkinkan kendaraan lalu lintas agar para pengguna atau penumpang dapat memproses perjalanan atau meneruskan perjalanan. Terminal angkutan umum bisa kita simpulkan dalam sistem jaringan transportasi jalan tempat terjadinya putus arus yang merupakan prasarana angkutan yang berfungsi  pokok sebagai pelayan umum. Berupa tempat kendaraan umum menaikan dan menurunkan penumpang atau barang bongkar muat barang. Berdasarkan Keputusan Direktorat Jendral perhubunagn Darat No.31 Tahun 1993 tentang terminal Transportasi jalan Terminal berfungsi: 1.Fungsi terminal bagi penupang adalah untuk kenyamanan menunggu,kenyaman perpindahan dari suatu moda atau kendaraan yang satu ke moda atau kendaraan yang lain,tempat tersedianya fasilitas-fasilitas dan informasi (Peralatan parkir ,ruang tunggu,papan informasi,toilet,toko,loket dll) serta pasilitas parkir kendaraan pribadi...

Biodata Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Pengacara Kondang, Sekaligus Pencipta Lagu Dainang PHOTO BY Instagram Lahir: Pematang Siantar, 05/05/1955 Pendiri: Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Karir: Wakil Sekretaris Cabang Jakarta DPP Ikadin (-) Ketua Cabang Jakarta Barat DPP Ikadin (-) Wakil Sekjen DPP Ikadin (-) Sekjen DPP Ikadin (-) Ketua Umum DPP Ikadin (2003-2007) Ketua Umum DPP Ikadin (2007-2012) Ketua Umum DPN Peradi (2005-2015) Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Pendidikan: Program Sarjana, Fakultas Hukum UGM (-) Comparative Law Course, University Technology of Sidney (-) Program Doktoral, UGM (-) Penghargaan: Profesor Kehormatan dari Universitas Jayabaya, Tanda kehormatan atas pengabdian bidang hukum dan keadilan (2014) Sosial Media: @ottohsb (twitter) Otto Hasibuan lahir di Pematang Siantar pada 5 Mei 1955. Ia adalah salah satu...