Langsung ke konten utama

Dpc Bintang muda Indonesia kab simalungun Bergerak Bersama Masyarakat Kec,Pematang Raya

Pematang Raya.Minggu 26 Juni 2020

Pukul 15.00 S/d 19.34 wib 


Diskusi kepada pemuda dan masyarakat kec.raya

Kegiatan Yg di lakukan Dalam pertemuan Bintang Mudah Indonesia dgan Pemuda Dan Masyarakat Kec.raya.

Adalah Bertujuan menjalin Hubungan silahtuhrahmi dan sosialisasi terkait dgan program Dan Tujuan BMI Sendiri.

Agar nanti nya para pemuda Bisa ikut Menjadi angota BMi dan Bisa mengembangkan diri agar bisa Lebih mandiri .

turut yg menghadiri Dari kepengurusan DPC BMI kab.Simalungun .

Ket.Andre andika sinaga Sp.d

Sek.Feri hixon siahaan.ST

Bend.St.Rapi Silaban.

Tim.:Wili.H.Tambunan.ST

          Torang siahaan.

ada pun perwakilan masyarakat yang ikut menghadiri yaitu :

1.Juanda Purba.(ketua BMI kec RAYA.Usulan kolam pancing ,Potensi Lahan suda ada dan Semua masyarakat Di Raya Hobi untuk memancing)

2.Tumpal sarahih .

3.Amos saragih.(Bantuan Untuk kebutuhan khusus.Erni peronika Saragih)

4.Sugaria Zalukhu.

5.Heri damanik.(Baru Tamat Kulia Dan siap untuk membesarkan BMI di KEC RAYA)

6.Pipin purba.(Multi media)

7.Dewi Rospina Br.sinaga.

8.Rapikah saragih.(Baru tamat SMA Dan memiliki hobi membuat kue)

9.lina Br Lubis.(Berharap ada Lowongan Pekerjaan yg di berikan kepada Orang Muda agar Bisa Memiliki masa depan Yg baik)

10.junarsen sijabat ( dari kec dolok masagal yang ingin ikut bergabung di bintang muda indonesia khusus di kec dolok masagal)

Dalam acara diskusi Ketua andre berharap agar Kepengurusan PAC raya Bisa merekrut Anak2 muda Yg Berpotensi Bermain Voli agar nanti nya mereka bisa di bina dan menjadi tim Voli BINTANG MUDA INDONESIA.

Muda adalah kekuatan BMI jaya

Di Akhir pertemuan.

Masyarakat banyak memberi pengaduan Kepada Pengurus BMi.

Terlebih Di program2 Bantuan yg di selengarai Kementrian sosoal dan Dinas sosial.

Sehinga Perlu di lakukan RDP Kepada Dinas Terkait ,agar Pengaduan masyarakat bisa Di Sampaikan dan Di Selesaikan.

BINTANG MUDA INDONESIA adalah wadah anak-anak muda untuk menyampaikan aspirasi nya kepada pemerintah dan wadah untuk mengembangkan diri nya.


BMI JAYA JAYA JAYA.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pekerjaan Irigasi Di kab. Toba Yang Di kerjakan Oleh WIKA Amburadur .

Toba. 14 Januari 2026 Salah satu pekerjaan irigasi di kec. Lumbang julu desa Lumban Rang terlihat ada Pekerjaan proyek irigasi yg terlihat sangat Amburadur.  Salah satu pelaksana Dari Vendor PT. RKK (Frans irpan) tidak mau untuk di mintai keterangan.  Indikasi kami awak media beliau telah melakukan penipuan terhadap warga Toba terkhusus warga lumban Rang.  Pekerjaan tersebut seperti pekerjaan siluman.  Dimana papan proyek tidak ada dan para pekerja tidak mengunakan APD.  Situasi pekerjaan yg telah kami surve kondisi pekerjaan tersebut sangat tidak baik, seharus nya irigasi tersebut berfungsi untuk mengalirkan air ke setiap persawahan, di karenakan tidak baik nya pekerjaan tersebut sehingga air tidak bisa mengalir dengan baik ke persawahan, sehingga para petani susa mendapatkan air.  Sangat jelas ini pekerjaan yang bobrok, apalagi pelaksana nya tidak konferatip untuk mengatasi persoalan ini.  Red. (TS) 

Seorang Pria Tak Senang Di peluk-Peluk oleh Seorang Wanita Di Salah Satu Tempat Hiburan Malam di Pematang Siantar

Pematangsiantar 25/06/2025 Sala seorang pemuda inisial PMS melaporkan wanita CL, ke polsek terdekat.  Alasan pria tersebut melaporkan CL unsur tidak menyenangkan di karenakan di salah satu tempat hiburan malam di jln rakutan Sembiring di pematang siantar pada tgl 27/6/2025 pukul 02.15 Wib.  PMS bersama dengan teman teman nya masuk ke salah satu Ruangan dengan suasana musik yang sangat menghidupkan semangat untuk bergoyang.  Ketika PMS masuk seorang wanita CL langsung menarik dan memeluk PMS, hal itu berlangsung selama 5 menit, PMS merasa bigung melihat kelakuan seorang wanita tersebut.  PMS lansung mengambil inisiatif untuk meninggalkan CL,tetapi CL terus mengejar dan menarik narik PMS.  Hingga hal yg diragukan PMS pun terjadi., CL menyodorkan bibir nya ke bibir PMS dan Menjilati telinga PMS, dan mengatakan "ENAK KALEEEE"😄😃😃😀 PMS pun langsung pergi meninggalkan CL, tetapi CL selalu mengikuti,.  Dengan setrategi yg matang PMS langsung mengelu...

PNS Melanggar Waktu Kerja.

Dasar Hukum Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil (“PNS”) Pada Prinsipnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (“UU ASN”) beserta peraturan pelaksananya. Disebutkan dalam Pasal 1 angka 3 UU ASN bahwa PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara (“ASN”) secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Prinsip Hukum Foto diambil pada hari kerja pukul 9.00 WIB, namun pegawainya belum juga hadir. Yang menjadi dasar waktu kerja bagi  PNS Iyalah Pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (“PP Disiplin PNS”) sebagai peraturan pelaksana UU ASN (yang masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan UU ASN). Dalam pasal tersebut diatur beberapa kewajiban PNS, salah satunya adalah PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja. Dalam penjelasan Pasal 3 angka 11 PP Disiplin PNS d...