Langsung ke konten utama

Dpc Bintang muda Indonesia kab simalungun Bergerak Bersama Masyarakat Kec,Pematang Raya

Pematang Raya.Minggu 26 Juni 2020

Pukul 15.00 S/d 19.34 wib 


Diskusi kepada pemuda dan masyarakat kec.raya

Kegiatan Yg di lakukan Dalam pertemuan Bintang Mudah Indonesia dgan Pemuda Dan Masyarakat Kec.raya.

Adalah Bertujuan menjalin Hubungan silahtuhrahmi dan sosialisasi terkait dgan program Dan Tujuan BMI Sendiri.

Agar nanti nya para pemuda Bisa ikut Menjadi angota BMi dan Bisa mengembangkan diri agar bisa Lebih mandiri .

turut yg menghadiri Dari kepengurusan DPC BMI kab.Simalungun .

Ket.Andre andika sinaga Sp.d

Sek.Feri hixon siahaan.ST

Bend.St.Rapi Silaban.

Tim.:Wili.H.Tambunan.ST

          Torang siahaan.

ada pun perwakilan masyarakat yang ikut menghadiri yaitu :

1.Juanda Purba.(ketua BMI kec RAYA.Usulan kolam pancing ,Potensi Lahan suda ada dan Semua masyarakat Di Raya Hobi untuk memancing)

2.Tumpal sarahih .

3.Amos saragih.(Bantuan Untuk kebutuhan khusus.Erni peronika Saragih)

4.Sugaria Zalukhu.

5.Heri damanik.(Baru Tamat Kulia Dan siap untuk membesarkan BMI di KEC RAYA)

6.Pipin purba.(Multi media)

7.Dewi Rospina Br.sinaga.

8.Rapikah saragih.(Baru tamat SMA Dan memiliki hobi membuat kue)

9.lina Br Lubis.(Berharap ada Lowongan Pekerjaan yg di berikan kepada Orang Muda agar Bisa Memiliki masa depan Yg baik)

10.junarsen sijabat ( dari kec dolok masagal yang ingin ikut bergabung di bintang muda indonesia khusus di kec dolok masagal)

Dalam acara diskusi Ketua andre berharap agar Kepengurusan PAC raya Bisa merekrut Anak2 muda Yg Berpotensi Bermain Voli agar nanti nya mereka bisa di bina dan menjadi tim Voli BINTANG MUDA INDONESIA.

Muda adalah kekuatan BMI jaya

Di Akhir pertemuan.

Masyarakat banyak memberi pengaduan Kepada Pengurus BMi.

Terlebih Di program2 Bantuan yg di selengarai Kementrian sosoal dan Dinas sosial.

Sehinga Perlu di lakukan RDP Kepada Dinas Terkait ,agar Pengaduan masyarakat bisa Di Sampaikan dan Di Selesaikan.

BINTANG MUDA INDONESIA adalah wadah anak-anak muda untuk menyampaikan aspirasi nya kepada pemerintah dan wadah untuk mengembangkan diri nya.


BMI JAYA JAYA JAYA.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat Dan Ketentuan Penangguhan Penahanan.

Prinsip Hukum Medan 08 Maret 2018 Aturan Tentang Penangguhan Penahanan. Terkait dengan penangguhan penahanan, dapat kita lihat ketentuan yang di atur dalam Pasal 31 ayat (1) UU No. 8 Tahun1981 Tentang Hukum Acara Pidana, (“KUHAP”) yang berbunyi: Atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan. Prinsip Hukum Tersangka J.T.M meminta permohonan penangguhan penahanan kepada RERSKRIM POLDASU melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH Maka Dengan demikian (J.T.M) salah seorang tahanan Direktorat RESERSE KRIMINAL UMUM POLDASU yang di kenakan pasal 372,378 KUHP. Melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH  telah melakukan permohonan penangguhan penahanan Kepada Direktur Reserse Kriminal Umum POLDASU  AKBP. Andi Rian . Syarat penangguhan penahanan adalah sebagai ...

Tidak Terawat Nya Terminal Bus Di Daerah Sumatra Utara

Terminal. Pengertian Terminal bisa kita katakan sebagai alat atau tempat pemeroses,dimana suatu kegiatan di lakukan untuk memungkinkan kendaraan lalu lintas agar para pengguna atau penumpang dapat memproses perjalanan atau meneruskan perjalanan. Terminal angkutan umum bisa kita simpulkan dalam sistem jaringan transportasi jalan tempat terjadinya putus arus yang merupakan prasarana angkutan yang berfungsi  pokok sebagai pelayan umum. Berupa tempat kendaraan umum menaikan dan menurunkan penumpang atau barang bongkar muat barang. Berdasarkan Keputusan Direktorat Jendral perhubunagn Darat No.31 Tahun 1993 tentang terminal Transportasi jalan Terminal berfungsi: 1.Fungsi terminal bagi penupang adalah untuk kenyamanan menunggu,kenyaman perpindahan dari suatu moda atau kendaraan yang satu ke moda atau kendaraan yang lain,tempat tersedianya fasilitas-fasilitas dan informasi (Peralatan parkir ,ruang tunggu,papan informasi,toilet,toko,loket dll) serta pasilitas parkir kendaraan pribadi...

Biodata Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Pengacara Kondang, Sekaligus Pencipta Lagu Dainang PHOTO BY Instagram Lahir: Pematang Siantar, 05/05/1955 Pendiri: Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Karir: Wakil Sekretaris Cabang Jakarta DPP Ikadin (-) Ketua Cabang Jakarta Barat DPP Ikadin (-) Wakil Sekjen DPP Ikadin (-) Sekjen DPP Ikadin (-) Ketua Umum DPP Ikadin (2003-2007) Ketua Umum DPP Ikadin (2007-2012) Ketua Umum DPN Peradi (2005-2015) Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Pendidikan: Program Sarjana, Fakultas Hukum UGM (-) Comparative Law Course, University Technology of Sidney (-) Program Doktoral, UGM (-) Penghargaan: Profesor Kehormatan dari Universitas Jayabaya, Tanda kehormatan atas pengabdian bidang hukum dan keadilan (2014) Sosial Media: @ottohsb (twitter) Otto Hasibuan lahir di Pematang Siantar pada 5 Mei 1955. Ia adalah salah satu...