Langsung ke konten utama

Silahtuhrahmi Bintang Muda Indonesia Dpc Kab.simalungun dengan pemuda dan masyarakat Kec.Purba

Kec.Purba Kab.Simalungun Minggu 19 Juli 2020

Pukul.19.00 S/d 21.15 .wib

Dpc Bintang Muda Indonesi bersama pemuda kec.purba

Dengan Kehadiran Bintang Muda Indonesia Dpc  Kab.Simalungun Yang di ketuai oleh  Andre Andika Sinaga.S,Pd Masyarakat Kec.Purba Sagat antusias Untuk menyambut Kehadiran Bintang Muda Indonesia di kecamatan purba.

dalam pertemuan itu masyarakat langsung melakukan pemilihan pengurus di kecamatan purba dengan tujuan agar daerah mereka bisa menjadi basis BINTANG MUDA INDONESIA DI KAB.SIMALUNGUN .

Turut Yg meng hadiri :

1.Andre Sinaga.

2.nelson Nopian Sinaga.

3.Lamhot sidabutar.

4.Jenderson sijabat.

5.Jonwinton Tambunan

6.andreas purba.(Atlit Lompat jauh Prov sumut 2019)

7.naga sinaga.(Atlet  Lari 10 kM Porwil)

8.kepin imanuel sinaga.(Atletik lari Prov sumut tahun 2016,2018,2019 juara 3 )

9.arijaya sandi.

10.pangihutan pasaribu.

11.anton sinaga.

12.epredo saragih.

13.Ramot simanjuntak.(Atlit)memiliki misi untuk memperjuangkan Altlit yg berpotensi di daerah nya dan Memajukan Nama Kab.Simalungun Dan mengharumkan Nama Bangsa Indonesia,dan suda pernah terbukti mendapatkan Penghargaan dari nasional.

14.Roihandi sidabutar.

15.edi pandapotan saragih.

16.erbin sinaga

17.Andi candra damanik.(Memiliki anak Mampu Memainkan Alat musik Dram Dgan sangat baik berusia 11 Tahun)

18.Nurleli Br.sidabutar.

19.Ana purba.

20.Benjamin Sinaga.(Ket BMI kec.Purba Yg terpili)

21.Jaya Girsang.(akan memberikan lahan pribadi nya untuk di jadikan usaha BMI  Membuka kolam pancing dan budidaya ikan)

22.Yudi siregar.

Di situasi kegiatan diskusi itu ada beberapa usulan yang di sampaikan terkait kemajuan daerah itu dan pengembangan organisasi . 

DISKUSI BERSAMA PEMUDA DAN MASYARAKAT KEC,PURBA

1.Ana Purba.menyampaikan untuk memohon membantu penambahan modal usaha yang akan di buka oleh kawa-kawan BMI Kec,purba,usaha yang akan di buat yaitu pembuatan kolam pancing dan budidaya ikan di lahan pak girsang.

2.Pembukaan Warung Kopi di pingiran jalan,sekaligus warung kopi tersebut akan di jadikan tempat kumpul nya anak-anak bmi di kec.purba.

Di Buka nya Pun Warung kopi Di karenakan Lokasi tersebut Sering di gunakan oleh anak2 muda UNTUK balap liar.

Maka Dari itu Mari lah kita bersatu Untuk membagun potensi diri kita Dengan Hadir nya BMI di daerah kita Mari lah kita bersemangat untuk Menjalin kekompakan agar Kita Bisa Mewujutkan Tujuan kita BerSama-sama.


Salam BMI Jaya jaya jaya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pekerjaan Irigasi Di kab. Toba Yang Di kerjakan Oleh WIKA Amburadur .

Toba. 14 Januari 2026 Salah satu pekerjaan irigasi di kec. Lumbang julu desa Lumban Rang terlihat ada Pekerjaan proyek irigasi yg terlihat sangat Amburadur.  Salah satu pelaksana Dari Vendor PT. RKK (Frans irpan) tidak mau untuk di mintai keterangan.  Indikasi kami awak media beliau telah melakukan penipuan terhadap warga Toba terkhusus warga lumban Rang.  Pekerjaan tersebut seperti pekerjaan siluman.  Dimana papan proyek tidak ada dan para pekerja tidak mengunakan APD.  Situasi pekerjaan yg telah kami surve kondisi pekerjaan tersebut sangat tidak baik, seharus nya irigasi tersebut berfungsi untuk mengalirkan air ke setiap persawahan, di karenakan tidak baik nya pekerjaan tersebut sehingga air tidak bisa mengalir dengan baik ke persawahan, sehingga para petani susa mendapatkan air.  Sangat jelas ini pekerjaan yang bobrok, apalagi pelaksana nya tidak konferatip untuk mengatasi persoalan ini.  Red. (TS) 

Ad/Art Rumah Limbah

  Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk perkumpulan Rumah Limbah Pemuda Alam Simalungun. Dokumen ini disusun sebagai fondasi legal dan operasional guna memastikan organisasi memiliki kepastian hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan perubahannya dalam UU Nomor 16 Tahun 2017. Fokus utama perkumpulan ini adalah pemberdayaan pemuda di wilayah Simalungun dalam pengelolaan limbah dan pelestarian lingkungan hidup. AD/ART ini mencakup visi, misi, struktur tata kelola, mekanisme keanggotaan, serta sistem akuntabilitas keuangan yang dirancang untuk menciptakan organisasi yang transparan dan berkelanjutan Analisis Konteks dan Tujuan Perkumpulan Rumah Limbah Pemuda Alam Simalungun didirikan atas dasar kesadaran kolektif pemuda terhadap permasalahan lingkungan, khususnya pengelolaan limbah di wilayah Simalungun. Identitas organisasi ini berakar pada nilai-nilai gotong royong, inovasi berkelanjutan, dan kepedulian...

PNS Melanggar Waktu Kerja.

Dasar Hukum Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil (“PNS”) Pada Prinsipnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (“UU ASN”) beserta peraturan pelaksananya. Disebutkan dalam Pasal 1 angka 3 UU ASN bahwa PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara (“ASN”) secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Prinsip Hukum Foto diambil pada hari kerja pukul 9.00 WIB, namun pegawainya belum juga hadir. Yang menjadi dasar waktu kerja bagi  PNS Iyalah Pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (“PP Disiplin PNS”) sebagai peraturan pelaksana UU ASN (yang masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan UU ASN). Dalam pasal tersebut diatur beberapa kewajiban PNS, salah satunya adalah PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja. Dalam penjelasan Pasal 3 angka 11 PP Disiplin PNS d...