Langsung ke konten utama

Silahtuhrahmi Bintang Muda Indonesia Dpc Kab.simalungun dengan pemuda dan masyarakat Kec.Purba

Kec.Purba Kab.Simalungun Minggu 19 Juli 2020

Pukul.19.00 S/d 21.15 .wib

Dpc Bintang Muda Indonesi bersama pemuda kec.purba

Dengan Kehadiran Bintang Muda Indonesia Dpc  Kab.Simalungun Yang di ketuai oleh  Andre Andika Sinaga.S,Pd Masyarakat Kec.Purba Sagat antusias Untuk menyambut Kehadiran Bintang Muda Indonesia di kecamatan purba.

dalam pertemuan itu masyarakat langsung melakukan pemilihan pengurus di kecamatan purba dengan tujuan agar daerah mereka bisa menjadi basis BINTANG MUDA INDONESIA DI KAB.SIMALUNGUN .

Turut Yg meng hadiri :

1.Andre Sinaga.

2.nelson Nopian Sinaga.

3.Lamhot sidabutar.

4.Jenderson sijabat.

5.Jonwinton Tambunan

6.andreas purba.(Atlit Lompat jauh Prov sumut 2019)

7.naga sinaga.(Atlet  Lari 10 kM Porwil)

8.kepin imanuel sinaga.(Atletik lari Prov sumut tahun 2016,2018,2019 juara 3 )

9.arijaya sandi.

10.pangihutan pasaribu.

11.anton sinaga.

12.epredo saragih.

13.Ramot simanjuntak.(Atlit)memiliki misi untuk memperjuangkan Altlit yg berpotensi di daerah nya dan Memajukan Nama Kab.Simalungun Dan mengharumkan Nama Bangsa Indonesia,dan suda pernah terbukti mendapatkan Penghargaan dari nasional.

14.Roihandi sidabutar.

15.edi pandapotan saragih.

16.erbin sinaga

17.Andi candra damanik.(Memiliki anak Mampu Memainkan Alat musik Dram Dgan sangat baik berusia 11 Tahun)

18.Nurleli Br.sidabutar.

19.Ana purba.

20.Benjamin Sinaga.(Ket BMI kec.Purba Yg terpili)

21.Jaya Girsang.(akan memberikan lahan pribadi nya untuk di jadikan usaha BMI  Membuka kolam pancing dan budidaya ikan)

22.Yudi siregar.

Di situasi kegiatan diskusi itu ada beberapa usulan yang di sampaikan terkait kemajuan daerah itu dan pengembangan organisasi . 

DISKUSI BERSAMA PEMUDA DAN MASYARAKAT KEC,PURBA

1.Ana Purba.menyampaikan untuk memohon membantu penambahan modal usaha yang akan di buka oleh kawa-kawan BMI Kec,purba,usaha yang akan di buat yaitu pembuatan kolam pancing dan budidaya ikan di lahan pak girsang.

2.Pembukaan Warung Kopi di pingiran jalan,sekaligus warung kopi tersebut akan di jadikan tempat kumpul nya anak-anak bmi di kec.purba.

Di Buka nya Pun Warung kopi Di karenakan Lokasi tersebut Sering di gunakan oleh anak2 muda UNTUK balap liar.

Maka Dari itu Mari lah kita bersatu Untuk membagun potensi diri kita Dengan Hadir nya BMI di daerah kita Mari lah kita bersemangat untuk Menjalin kekompakan agar Kita Bisa Mewujutkan Tujuan kita BerSama-sama.


Salam BMI Jaya jaya jaya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pekerjaan Irigasi Di kab. Toba Yang Di kerjakan Oleh WIKA Amburadur .

Toba. 14 Januari 2026 Salah satu pekerjaan irigasi di kec. Lumbang julu desa Lumban Rang terlihat ada Pekerjaan proyek irigasi yg terlihat sangat Amburadur.  Salah satu pelaksana Dari Vendor PT. RKK (Frans irpan) tidak mau untuk di mintai keterangan.  Indikasi kami awak media beliau telah melakukan penipuan terhadap warga Toba terkhusus warga lumban Rang.  Pekerjaan tersebut seperti pekerjaan siluman.  Dimana papan proyek tidak ada dan para pekerja tidak mengunakan APD.  Situasi pekerjaan yg telah kami surve kondisi pekerjaan tersebut sangat tidak baik, seharus nya irigasi tersebut berfungsi untuk mengalirkan air ke setiap persawahan, di karenakan tidak baik nya pekerjaan tersebut sehingga air tidak bisa mengalir dengan baik ke persawahan, sehingga para petani susa mendapatkan air.  Sangat jelas ini pekerjaan yang bobrok, apalagi pelaksana nya tidak konferatip untuk mengatasi persoalan ini.  Red. (TS) 

Larangan Judi Menurut Pasal 303 KUHP

Bicara tentang judi banyak hal permainan terkait dengan judi,mulai dari permainan kartu joker kartu domino atau sabung ayam dan kalau sekarang ini masyarakat sering mengunakan judi online yang di dalam permainan nya ,banyak hal permainan contoh nya judi bola dan judi togel. Selain di larang oleh hukum, agama juga tidak membenarkan ada nya permainan judi.Hal ini dapat di ketahui dari ketentuan pasal 303 KUHP ,Jo.UU No 7 Tahun 1974 tentang penertiban Judi  Jo .PP NO.9 Tahun 1981 Jo.Intruksi Presiden dan Intruksi mentri dalam negeri No.5 tanggal 1 april 1981. Hal ini di sadari pemerintah,maka dalam rangkah penertiban perjudian, pasal 303 KUHP tersebut di pertegas dengan UU No 7 tahun 1974  yang di dalam pasal 1, mengatur dengan semua tindak pidana judi sebagai tindakan kejahatan. Prinsip Hukum  Kegiatan Bermain Judi Adalah Penyakit Masyarakat Disi dapat di jelaskan bahwa semua bentuk judi tanpa izin adalah kejahatan tetap sebelum tahun 1974 ada yang berbe...

Ad/Art Rumah Limbah

  Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk perkumpulan Rumah Limbah Pemuda Alam Simalungun. Dokumen ini disusun sebagai fondasi legal dan operasional guna memastikan organisasi memiliki kepastian hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan perubahannya dalam UU Nomor 16 Tahun 2017. Fokus utama perkumpulan ini adalah pemberdayaan pemuda di wilayah Simalungun dalam pengelolaan limbah dan pelestarian lingkungan hidup. AD/ART ini mencakup visi, misi, struktur tata kelola, mekanisme keanggotaan, serta sistem akuntabilitas keuangan yang dirancang untuk menciptakan organisasi yang transparan dan berkelanjutan Analisis Konteks dan Tujuan Perkumpulan Rumah Limbah Pemuda Alam Simalungun didirikan atas dasar kesadaran kolektif pemuda terhadap permasalahan lingkungan, khususnya pengelolaan limbah di wilayah Simalungun. Identitas organisasi ini berakar pada nilai-nilai gotong royong, inovasi berkelanjutan, dan kepedulian...