Langsung ke konten utama

Wisata Sawah yang berpotensi Di Nagori Jangir Leto Huta Bong Bongan Kec.Panei Kab.Simalungun

 Simalungun 27 Oktober 2020


                                                            wisata panen ikan 

Potensi alam yang indah dengan panora yang mempesona huta bong bongan Nagori Janger Leto memiliki potensi wisata sawah yang baik .

Di huta bongbongan ini sangat banyak potensi alam yang baik untuk di kembangkan menjadi objek wisata, salah satu nya lahan persawahan yang sangat indah dan baik untuk tempat memanjakan mata di senjah hari dengan panorama gunung yang mempesona cocok untuk di jadi kan tempat selpi bagi para pencinta alam,Selain itu tempat ini juga bisa di kembangkan untuk tempat lokasi olahraga joging dan Goets sepeda.


Bendungan jodoh

Di salah satu kampung yg di kelilingin sawah yaitu huta silamak-lamak juga sangat berpotensi untuk tempat edukasi belajar bercocoktanam sayur,padi dan budidaya ikan mas.

Tempat ini bisa di jadikan Res Area bagi para pesepeda yang hendak berolahraga melintasi huta ini dan juga bisa  di jadikan tempat wisata panen sayur dan menagkap ikan sendiri .


para wisatawan bisa untuk melakukan kemping dan menciptakan kehidupan sendiri misal nya:

  1. Menanam padi sendiri
  2. Menanam sayur .
  3. Membuat kehidupan sendiri ketika kemping di situ.
  4. Memberikan pelajaran buat anak-anak usia dini agar bisa lebih mandiri.

masyarakat nya sangat lah ramah dan bersahabar bisa di pastikan para pengunjung akan nyaman jika hadir ke tempat ini,jarak dari kota siantar hanya 20 menit saja. 


kuliner ala huta-huta makan pake daun pisang



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat Dan Ketentuan Penangguhan Penahanan.

Prinsip Hukum Medan 08 Maret 2018 Aturan Tentang Penangguhan Penahanan. Terkait dengan penangguhan penahanan, dapat kita lihat ketentuan yang di atur dalam Pasal 31 ayat (1) UU No. 8 Tahun1981 Tentang Hukum Acara Pidana, (“KUHAP”) yang berbunyi: Atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan. Prinsip Hukum Tersangka J.T.M meminta permohonan penangguhan penahanan kepada RERSKRIM POLDASU melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH Maka Dengan demikian (J.T.M) salah seorang tahanan Direktorat RESERSE KRIMINAL UMUM POLDASU yang di kenakan pasal 372,378 KUHP. Melalui kuasa hukumnya Edward Manihuruk, SH  telah melakukan permohonan penangguhan penahanan Kepada Direktur Reserse Kriminal Umum POLDASU  AKBP. Andi Rian . Syarat penangguhan penahanan adalah sebagai ...

Tidak Terawat Nya Terminal Bus Di Daerah Sumatra Utara

Terminal. Pengertian Terminal bisa kita katakan sebagai alat atau tempat pemeroses,dimana suatu kegiatan di lakukan untuk memungkinkan kendaraan lalu lintas agar para pengguna atau penumpang dapat memproses perjalanan atau meneruskan perjalanan. Terminal angkutan umum bisa kita simpulkan dalam sistem jaringan transportasi jalan tempat terjadinya putus arus yang merupakan prasarana angkutan yang berfungsi  pokok sebagai pelayan umum. Berupa tempat kendaraan umum menaikan dan menurunkan penumpang atau barang bongkar muat barang. Berdasarkan Keputusan Direktorat Jendral perhubunagn Darat No.31 Tahun 1993 tentang terminal Transportasi jalan Terminal berfungsi: 1.Fungsi terminal bagi penupang adalah untuk kenyamanan menunggu,kenyaman perpindahan dari suatu moda atau kendaraan yang satu ke moda atau kendaraan yang lain,tempat tersedianya fasilitas-fasilitas dan informasi (Peralatan parkir ,ruang tunggu,papan informasi,toilet,toko,loket dll) serta pasilitas parkir kendaraan pribadi...

Biodata Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Pengacara Kondang, Sekaligus Pencipta Lagu Dainang PHOTO BY Instagram Lahir: Pematang Siantar, 05/05/1955 Pendiri: Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Karir: Wakil Sekretaris Cabang Jakarta DPP Ikadin (-) Ketua Cabang Jakarta Barat DPP Ikadin (-) Wakil Sekjen DPP Ikadin (-) Sekjen DPP Ikadin (-) Ketua Umum DPP Ikadin (2003-2007) Ketua Umum DPP Ikadin (2007-2012) Ketua Umum DPN Peradi (2005-2015) Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates (-) Pendidikan: Program Sarjana, Fakultas Hukum UGM (-) Comparative Law Course, University Technology of Sidney (-) Program Doktoral, UGM (-) Penghargaan: Profesor Kehormatan dari Universitas Jayabaya, Tanda kehormatan atas pengabdian bidang hukum dan keadilan (2014) Sosial Media: @ottohsb (twitter) Otto Hasibuan lahir di Pematang Siantar pada 5 Mei 1955. Ia adalah salah satu...