Langsung ke konten utama

Pemkab Simalungun Gelar Promosi Pasar Tani 19 s/d 21 Oktober 2022.

Simalungun 19 Oktober 2022

Dipusatkan di Stadion Mini Jln Asahan Km VII Kecamatan Siantar, Sumut, Pemerintah Kabupaten Simalungun bekerjasama dengan Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) menggelar Promosi Pasar Tani selama 3 hari dimulai 19 s/d 21 Oktober 2022.

Berbagai kegiatan akan di gelar di acara tersebut, seperti pemberian bantuan penyerahan bibit cabai kepada TP PKK Kabupaten Simalungun, penyerahan benih/calon indukan kepada kelompok tani Budidaya perikanan, penyerahan CSR PTPN IV dan penyerahan gerobak untuk usaha  kepada pelaku UMKM.

Kemudian penyerahan 2 unit Armoll truk dan 4 unit motor sampah tiga roda, penyerahan sarana dan prasarana kepada pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), penyerahan 3 unit Combine Hervester kepada kelompok tani dan penyerahan program cadangan pangan kepada 12 Nagori rawan pangan.

Selain penyerahan bantuan kepada kelompok tani dan UMKM, di kegiatan Promosi pasar tani tersebut juga dilakukan launching aplikasi Usia Muda Produktif Aktif Sehat Simalungun (UMPASA).
Ada juga gelar pasar murah yang menyediakan 1 Kg Gula Pasir, 1 Ltr Minyak Makan dan tepung roti 1 kg yang dikemas dalam paket dengan harga Rp 28.000 per paket. Pasar murah ini menyediakan 1600 paket sembako. Bagi masyarakat untuk mendapatkan paket sembako ini harus syarat membawa fotocopy KK dan KTP.

Selanjutnya sosialisasi Inseminasi Buatan  (IB) Ternak Sapi Unggul, pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, vaksinasi booster dan vaksinasi BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) dan juga penampilan stand pameran yang diisi antara lain berbagai produksi pertanian Simalungun, UMKM, Saprodi pertanian serta dari perbankan.

Selama berlangsung promosi pasar tani dilaksankan juga Talk Show dengan tema "Mengatasi Keterbatasan Pupuk Bersubsidi dlm peningkatan kesejahteraan Petani" dengan kegiatan sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi sesuai Permentan No 10 Tahun 2022, Konsep dan Implementasi Pertanian Organik, Petani berpengalaman membuat pupuk organik, peran perguruan tinggi dan desiminasi pertanian organik serta KUR Bank Sumut.

Disamping itu juga dilaksankan gelar temu teknologi dengan kegiatan penanganan lalat buah dengan dengan pengendalian hayati dan kimiawi, Teknik budidaya Ubi Kayu berproduksi tinggi dengan sistem tempel.

Dari jadwal kegiatan yang di siapkan  selama acara promosi pasar tani berlangsung, juga dilaksanakan berbagai perlombaan seperti lomba kontes buah terbaik se-Kabupaten Simalungun, Penilaian stand pameran, penampilan musik daerah Kabupaten Simalungun, lomba mewarnai tingkat SD Kelas 1-3, lomba menggambar tingkat SD kelas 4-6, lomba pantun dengan tema Cintai pertanian (bahasa Indonesia dan Bahasa Simalungun). Bagi para pemenang lomba akan diberikan piala, sertifikat dan dana pembinaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pekerjaan Irigasi Di kab. Toba Yang Di kerjakan Oleh WIKA Amburadur .

Toba. 14 Januari 2026 Salah satu pekerjaan irigasi di kec. Lumbang julu desa Lumban Rang terlihat ada Pekerjaan proyek irigasi yg terlihat sangat Amburadur.  Salah satu pelaksana Dari Vendor PT. RKK (Frans irpan) tidak mau untuk di mintai keterangan.  Indikasi kami awak media beliau telah melakukan penipuan terhadap warga Toba terkhusus warga lumban Rang.  Pekerjaan tersebut seperti pekerjaan siluman.  Dimana papan proyek tidak ada dan para pekerja tidak mengunakan APD.  Situasi pekerjaan yg telah kami surve kondisi pekerjaan tersebut sangat tidak baik, seharus nya irigasi tersebut berfungsi untuk mengalirkan air ke setiap persawahan, di karenakan tidak baik nya pekerjaan tersebut sehingga air tidak bisa mengalir dengan baik ke persawahan, sehingga para petani susa mendapatkan air.  Sangat jelas ini pekerjaan yang bobrok, apalagi pelaksana nya tidak konferatip untuk mengatasi persoalan ini.  Red. (TS) 

Seorang Pria Tak Senang Di peluk-Peluk oleh Seorang Wanita Di Salah Satu Tempat Hiburan Malam di Pematang Siantar

Pematangsiantar 25/06/2025 Sala seorang pemuda inisial PMS melaporkan wanita CL, ke polsek terdekat.  Alasan pria tersebut melaporkan CL unsur tidak menyenangkan di karenakan di salah satu tempat hiburan malam di jln rakutan Sembiring di pematang siantar pada tgl 27/6/2025 pukul 02.15 Wib.  PMS bersama dengan teman teman nya masuk ke salah satu Ruangan dengan suasana musik yang sangat menghidupkan semangat untuk bergoyang.  Ketika PMS masuk seorang wanita CL langsung menarik dan memeluk PMS, hal itu berlangsung selama 5 menit, PMS merasa bigung melihat kelakuan seorang wanita tersebut.  PMS lansung mengambil inisiatif untuk meninggalkan CL,tetapi CL terus mengejar dan menarik narik PMS.  Hingga hal yg diragukan PMS pun terjadi., CL menyodorkan bibir nya ke bibir PMS dan Menjilati telinga PMS, dan mengatakan "ENAK KALEEEE"😄😃😃😀 PMS pun langsung pergi meninggalkan CL, tetapi CL selalu mengikuti,.  Dengan setrategi yg matang PMS langsung mengelu...

PNS Melanggar Waktu Kerja.

Dasar Hukum Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil (“PNS”) Pada Prinsipnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (“UU ASN”) beserta peraturan pelaksananya. Disebutkan dalam Pasal 1 angka 3 UU ASN bahwa PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara (“ASN”) secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Prinsip Hukum Foto diambil pada hari kerja pukul 9.00 WIB, namun pegawainya belum juga hadir. Yang menjadi dasar waktu kerja bagi  PNS Iyalah Pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (“PP Disiplin PNS”) sebagai peraturan pelaksana UU ASN (yang masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan UU ASN). Dalam pasal tersebut diatur beberapa kewajiban PNS, salah satunya adalah PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja. Dalam penjelasan Pasal 3 angka 11 PP Disiplin PNS d...