Langsung ke konten utama

Pengorbanan Paskah

*PENGORBANAN* 
Seorang pria setengah baya bekerja pada sebuah perusahaan kereta api dan tugasnya menjaga Jembatan perlintasan Kereta Api.
Ia bertugas menarik sebuah tuas yang menggerakkan roda-roda raksasa yang saling berhubungan untuk untuk mengangkat jembatan yang merintangi jalan kereta api itu sehingga kereta api tersebut dapat lewat dengan selamat. Tentu saja jika jembatan tidak diangkat maka kereta api itu akan mengalami kecelakaan yang sangat hebat.

Pria ini mempunyai seorang anak yang sangat dikasihi dengan segenap jiwanya. Suatu hari, anaknya mengunjungi ayahnya dan membiarkan anaknya melihat tempat kerjanya. 

Sewaktu anaknya menghampiri roda-roda raksasa tiba-tiba anaknya terpeleset dan dan jatuh di antara roda-roda raksasa tersebut. Malang baginya, kaki anak kecil tersebut terjepit dengan eratnya di antara gerigi roda-roda raksasa tersebut.

Melihat kaki anaknya terjepit di antara roda-roda raksasa tersebut, sang ayah dengan serta merta berusaha menolong melepaskan kaki anak tersayangnya tersebut dari jepitan gerigi roda. Setelah berusaha sekian lama, sang ayah masih belum bisa melepaskan kaki anaknya tersebut. Sang anak menangis kesakitan dan ketakutan apalagi dari kejauhan terdengar suara peluit kereta api memberi tanda agar jembatan itu harus segera diangkat. 

Mendengar suara peluit kereta api sang ayah ini menjadi sedih, cemas dan ketakutan. Di dalam kecemasannya dia masih berusaha untuk melepaskan kaki anaknya yang terjepit tetapi tidak berhasil. sedangkan suara peluit kereta yang semakin jelas dan dekat. 

Hati sang ayah seketika menjadi sedih. Di dalam hatinya mulai muncul keraguan haruskah ia mengorbankan anak satu-satunya demi menyelamatkan kereta api yang penuh penumpang yang ia tidak kenal..? 
Namun jika ia memilih untuk menyelamatkan anaknya maka banyak jiwa yang akan melayang dengan sia-sia hanya karena satu orang saja.

Sesaat kemudian sang ayah mencium kening anaknya dengan penuh kasih sayang, dan dengan hati yang hancur ia mulai berdiri dan menuju ke tuas pengangkat jembatan dengan air mata yang membasahi pipinya. Sang ayah mencoba melihat anaknya sekali lagi.
Sesaat kemudian ia menarik tuasnya dan jatuh lemas dan menangis sejadi-jadinya tanpa melihat proses kematian anaknya yang sangat tragis, yang tidak pernah dibayangkan olehnya demi menyelamatkan orang-orang yang ada di dalam kereta api itu, yang sama sekali tidak mengetahui bahwa saat itu juga mereka telah bebas dari kematian yang kekal.

Saudara yang terkasih jika kita merenungkan kembali kisah di atas bukankah cerita di atas telah terjadi ribuan tahun yang lalu di mana Yesus telah disalib hanya untuk menebus dosa kita...? Siapakah kita ini sehingga kita memperoleh keselamatan itu..? Sesungguhnya kita ini tidak lebih dari sampah, tapi kasih Yesus begitu besar sehingga sehingga Dia rela mati di atas kayu salib hanya untuk menebus dosa kita. Kematian Yesus ribuan tahun yang lalu bukan hanya untuk menebus dosa orang yang hidup pada zaman itu saja, tapi darah-Nya yang tercurah sanggup menyelamatkan semua orang yang percaya.
Renungkanlah itu.....
"Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal." (Yohanes 3:16)

Salam Sehat...
Selamat mempersiapkan diri untuk persekutuan di Ibadah Buhabuha Ijuk dan Paskah..
Kristus Yesus menyertai dan memberkati hari ini...Pdt.Rsh

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pekerjaan Irigasi Di kab. Toba Yang Di kerjakan Oleh WIKA Amburadur .

Toba. 14 Januari 2026 Salah satu pekerjaan irigasi di kec. Lumbang julu desa Lumban Rang terlihat ada Pekerjaan proyek irigasi yg terlihat sangat Amburadur.  Salah satu pelaksana Dari Vendor PT. RKK (Frans irpan) tidak mau untuk di mintai keterangan.  Indikasi kami awak media beliau telah melakukan penipuan terhadap warga Toba terkhusus warga lumban Rang.  Pekerjaan tersebut seperti pekerjaan siluman.  Dimana papan proyek tidak ada dan para pekerja tidak mengunakan APD.  Situasi pekerjaan yg telah kami surve kondisi pekerjaan tersebut sangat tidak baik, seharus nya irigasi tersebut berfungsi untuk mengalirkan air ke setiap persawahan, di karenakan tidak baik nya pekerjaan tersebut sehingga air tidak bisa mengalir dengan baik ke persawahan, sehingga para petani susa mendapatkan air.  Sangat jelas ini pekerjaan yang bobrok, apalagi pelaksana nya tidak konferatip untuk mengatasi persoalan ini.  Red. (TS) 

Seorang Pria Tak Senang Di peluk-Peluk oleh Seorang Wanita Di Salah Satu Tempat Hiburan Malam di Pematang Siantar

Pematangsiantar 25/06/2025 Sala seorang pemuda inisial PMS melaporkan wanita CL, ke polsek terdekat.  Alasan pria tersebut melaporkan CL unsur tidak menyenangkan di karenakan di salah satu tempat hiburan malam di jln rakutan Sembiring di pematang siantar pada tgl 27/6/2025 pukul 02.15 Wib.  PMS bersama dengan teman teman nya masuk ke salah satu Ruangan dengan suasana musik yang sangat menghidupkan semangat untuk bergoyang.  Ketika PMS masuk seorang wanita CL langsung menarik dan memeluk PMS, hal itu berlangsung selama 5 menit, PMS merasa bigung melihat kelakuan seorang wanita tersebut.  PMS lansung mengambil inisiatif untuk meninggalkan CL,tetapi CL terus mengejar dan menarik narik PMS.  Hingga hal yg diragukan PMS pun terjadi., CL menyodorkan bibir nya ke bibir PMS dan Menjilati telinga PMS, dan mengatakan "ENAK KALEEEE"😄😃😃😀 PMS pun langsung pergi meninggalkan CL, tetapi CL selalu mengikuti,.  Dengan setrategi yg matang PMS langsung mengelu...

PNS Melanggar Waktu Kerja.

Dasar Hukum Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil (“PNS”) Pada Prinsipnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (“UU ASN”) beserta peraturan pelaksananya. Disebutkan dalam Pasal 1 angka 3 UU ASN bahwa PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara (“ASN”) secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Prinsip Hukum Foto diambil pada hari kerja pukul 9.00 WIB, namun pegawainya belum juga hadir. Yang menjadi dasar waktu kerja bagi  PNS Iyalah Pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (“PP Disiplin PNS”) sebagai peraturan pelaksana UU ASN (yang masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan UU ASN). Dalam pasal tersebut diatur beberapa kewajiban PNS, salah satunya adalah PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja. Dalam penjelasan Pasal 3 angka 11 PP Disiplin PNS d...