Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

Bergotong Royong Budaya Masyarakat Indonesia Yang Selalu Di Lakukan Masyarakat Bong-Bonggan Kab,Simalunggun

Photo kegiatan masyarakat bergotong royong perbaikan jalan Kondisi riil dalam kehidupan sehari-hari kehidupan ekonomi misalnya, yang semula masyarakat pedesaan sebagian besar pada sektor pertanian, setelah masuknya masa industrialisasi, semangat gotong royong masyarakat berkurang, hal ini disebabkan karena masyarakat sekarang cenderung besifat individualistis, sehingga ada anggapan umum ” hidup bebas asal tidak mengganggu kehidupan orang lain”. Kondisi riil lainnya seperti pola pikir agamis yang menjadi ciri bangsa  berketuhanan, sekarang ini semakin tergeser oleh pola pikir materialis yang mengukur dan menilai sesuatu berdasarkan nilai material. Dalam kehidupan bernegara pun masyarakat kita yang dulunya menjunjung tinggi budaya musyawarah untuk mencapai mufakat sebagai metode mengambil keputusan, kini hanya mementingkan golongan sebagai pimpinan partai politik saja. Akhirnya berdasar dari kondisi riil tersebut diatas hingga banyak orang sering mengatakan bahwa budaya gotong

Wondar Woman Kelurahan Naga Pitu Pematang Siantar

kunjungan RPMC di lokasi pembangun IPAL komunal Pematang Siantar14 November 2018. memberdayakan kemampuan yang ada dan niat yang iklas sehingga kaum perempuan mampu untuk melakukan pekerjaan pria,tetapi laki-laki jarang yang mampu untuk melakukan pekerjaan perempuan ,maka dari itu mari kita menghargai wanita sebab selama ini wanita selalu di remehkan dan di angap derajat nya di bawah kemampuan pria . Perempuan  di kenal selama ini oleh kebanyakan orang diangap bahwa perempuan itu selaluh lemah secara fisik ,padahal perempuan itu bisa lebih sempurna di bandingkan dengan laki-laki. Di dalam kehidupan umat manusia di masa ini banyak hal yang sangat mengejutkan yang di lakukan oleh para perempuan ,bisa kita lihat di masa lalu di dalam peradaban dunia tumbuh umat manusi sejarah mencatat bahwa peranan perempuan sangat lah kecil sehinga para perempuan tidak bisa untuk ber kreatipitas dalam hidup nya, pada hal perempuan memiliki potensi yang sangat luar biasa,dengan ada nya pera

Pengesahan P-APBD 2018, Legislatif dan Eksekutif Kab,Batu Bara Digugat Masyarakat

Pengadilan Negeri Kisaran Batubara,Prinsif Hukum.com –   Keterlambatan pengesahan APBD Perubahan Tahun anggaran 2018 jadi permasalahan panjang. Pasalnya, sejumlah masyarakat mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap DPRD Kab Batubara dalam hal ini diwakili Ketua DPRD, Selamat Arifin dan Pemkab Batubara (Plt Bupati RM Harry Nugroho) masing-masing sebagai tergugat I dan II kepada Ketua PN Kisaran. “Gugatan ini sudah kita daftarkan ke PN Kisaran sebagaimana nomer surat Nomor: 54/Pdt.G/208/PN Kis ditandatangani Panitera Muda Perdata Arfan, SH”, tukas Ramadhan Zuhri, SH selaku kuasa hukum masyarakat Batubara kepada Aulianews.com, Jum’at (2/11/2018). PLT BUPATI KAB,BATU BARA RM,HARRY NUGROHO Ramadhan menjelaskan, Seiring perjalanan waktu Pemkab Batubara (Plt Bupati RM Harry Nugroho) selaku tergugat II mengajukan berkas atau nota dokumen guna tertib administrasi kepada DPRD Batubara (tergugat I) sekaligus menindaklanjuti pembahasan P