Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

Sidang Huang Chin Lolos dari Hukuman Mati kasus sabu 1,3 Ton

Huang Chin, satu dari empat terdakwa penyelundupan sabu 1,3 ton dengan kapal Sunrise Glory. Batam –Prinsip Hukum.  Terdakwa penyelundup sabu 1,3 ton di perairan Kota Batam selamat dari vonis hukuman mati. Sidang putusan ini dilakukan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (29/11/2018). Huang Chin diganjar hukuman seumur hidup. Sementara itu, tiga terdakwa rekan Huang Chin yakni  Hsieh Lai Fu, Chen Chin Tun, Cheng Chung Nan divonis hukuman mati oleh hakim. Hakim setuju dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Rumondang Manurung. Mereka terbukti bersalah dalam melakukan dalam penyelundupan sabu sebanyak 1,3 ton menggunakan kapal Sunrise Glory. Penasihat Hukum sempat membela jika keempat terdakwa tidak bersalah. Tuduhan sempat dibalikkan ke Tim Penangkapan tentang prosedur yang illegal. Usaha yang dilakukan penasehat hukum membuahkan hasil. Setidak nya satu dari keempat terdakwa selamat dari hukuman mati yang divonis majelis hakim. Ruang persidangan kusuma Admaja, Pengadilan Negeri

Dibayar Lunas,PT Freeport Sah Milik Indonesia

Presiden indonesia Joko Widodo di Istana Negara Prinsip Hukum-Nusan Tara PT Inalum (Persero) telah  membayar lunas pembelian 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) senilai USD 3,85 miliar. Dengan demikian, Inalum resmi menjadi pemegang saham mayoritas PT Freeport Indonesia. Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengumumkan hal ini usai bertemu dengan para menteri, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin, CEO Freeport McMoRan Inc Richard C Adkerson di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/12) "Saya baru saja menerima laporan dari seluruh menteri yang terkait, dari Dirut PT Inalum dan dari CEO dan dari Dirut PT Freeport. Disampaikan bahwa saham PT Freeport sudah 51,2 persen sudah beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayar. Hari ini juga merupakan momen yang bersejarah, setelah PT Freeport beroperasi di Indonesia sejak 1973 dan kepemilikan mayoritas ini digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata Jokowi.                    

Bupati Batu Bara Zahir - Oky Resmi Di Lantik Oleh Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi

        Edy Rahmayadi melantik Zahir dan Oky Iqbal Prima sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batubara masa jabatan 2018-2023. MEDAN, PRINSIP HUKU –   Gubenur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melantik H Zahir-Oky Iqbal Prima sebagai Bupati-Wakil Bupati Batubara periode 2018-2023, di Aula Raja Inal Siregar (RIS) Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (27/12). Usai pelantikan, keduanya dipesankan soal imam dan loyalitas. “Kalau imamnya benar, makmumnya benar, insya Allah akan membawa kebaikan bagi daerahnya. Soal loyalitas, Bupati Batubara dipilih rakyat Batubara. Kalau Gubernur yang dipilih rakyat Sumatera Utara, salah satunya Batubara. Jadi kalau imamnya sujud, makmumnya ikut sujud,” ujar Gubsu. sebagai pimpinan pemerintahan di Sumut, Edy Rahmayadi juga menyampaikan komitmen terhadap pembangunan di Batubara. Untuk itu, dirinya berencana akan datang ke kabupaten yang dimekarkan dari Asahan tersebut, langsung ke masyarakat melihat kondisi desa di sana.

Misteri Pembunuhan Guru Cantik Ditemukan Dalam Irigasi.

Fhoto -Elpi Manik guru cinta rakyat pematangsiantar Pematang Siantar - Prinsip Hukum   Elpi Manik (26) dilaporkan menghilang dari rumahnya, Jumat (21/12) sekira Pukul 17.00 WIB. Keesokan harinya, jasad warga Huta Lumban Buntu, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar itu ditemukan mengapung di dalam saluran irigasi. Sebelum ditemukan tewas, korban yang berprofesi sebagai guru diketahui keluar bersama seorang pria berinisial SRS (28), Kamis (20/12) sekira pukul 19.00 WIB. Keduanya berencana akan menuju Kota Pematangsiantar untuk nongkrong di sebuah warung kopi (Warkop). Tepatnya di belakang Bank Indonesia. Sekira pukul 22.00 WIB, korban diantarkan kembali kerumahnya. Setibanya di rumah, korban masih sempat mengirimkan pesan via aplikasi WA ke SRS. Namun saat dibalas oleh SRS, tidak kunjung dibalas oleh korban. Elpi Manik ditemukan dalam kondisi  tidak bernyawa di saluran irigasi Keesokan harinya, SRS dihubungi oleh adiknya yang merupakan teman korban berinisial WS (24)

Sidang Paripurna DPRD Sumut Ricuh, Gubernur Edy Sebut Akan Evaluasi Bersama di Legislatif

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi hadir pada rapat paripurna DPRD Sumut Kamis (20/12/2018) Prinsip Hukum-Medan Medan. Keributan berbentuk perang mulut terjadi selama kurang lebih 5 menit antara anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat, Muhri Fauzi Haviz 'melawan' sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (20/12/2018). Dia dituding sebagai 'penjilat' karena hendak membela Gubernur Edy Rahmayadi. Bermula pada saat rapat paripurna yang bertujuan mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah, yaitu tentang penyertaan modal Pemprovsu ke Bank Sumut, zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Paripurna dipimpin oleh Ketua Wagirin Arman yang didampingi Wakil Ketua Aduhot Simamora. Turut hadir Gubernur Edy Rahmayadi, sejumlah kepala dinas dan petinggi Bank Sumut. Kendati forum rapat paripurna menyetujui penetapan Perda penyertaan modal ke Bank Sumut secara akl

JK Yakin Indonesia Tak Akan Punah Seperti Apa Kata Prabowo.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla JAKARTA-Prinsip Hukum   Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyebut Indonesia bakal punah jika dirinya kalah di Pilpres 2019. Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat tertawa saat diminta tanggapan tentang pertanyaan itu. "Insyaallah, siapapun yang memerintah Indonesia tidak akan punah," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Desember 2018. Kalla yakin dengan pernyataan itu. Karena, siapapun yang memerintah di Negara ini pasti akan membangun dan mengembangkan potensi bangsa, Tak ada tokoh yang ingin menjerumuskan bangsa ke arah yang buruk. "Siapapun, kalau Pak Jokowi menang pasti juga keinginannya ingin bangsa ini maju," jelas Kalla. Pernyataan Indonesia akan punah jika tak terpilih itu dikeluarkan Prabowo saat konferensi nasional Partai Gerindra. Prabowo mengklaim rakyat menginginkan perubahan terhadap pemerintah saat ini. Rakyat, kata dia, in

Pembunuhan di Jalan Vihara Siantar, Polisi Olah TKP

Prinsip Hukum-Pematang Sianatar. Tersangkah Abdul Gapur di amankan oleh Tim Polres pematangsianatar setelah selesai melakukan rekontruksi di jalan viarah kelurahan simalungun pematang siantar. Atas perbuatan yang sudah di lakukan tersangka maka tersangka bisa di kenakan pasal: Pasal 338 KUHP adalah:   “ Barangsiapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam,   karena pembunuhan, dengan  pidana  penjara paling lama lima belas   tahun ” . Atau bisa juga tersangka di kenakan Pasal 340 KUHP menyatakan: “ Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu   merampas nyawa orang lain diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan  pidana  mati atau  pidana  penjara seumur hidup  atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun. ” Pihak kepolisian polres pematang siantar mengamankan salah seorang keluarga korban yang emosi dan membuat keributan  di TKP pembunuhan yang di jalan vihara kelurahan simalunggun pematang siantar (Rabu 14/11/20

Terjadi Longgsor Di Jembatan Kembar Parapat Jalan Lintas Lumpuh Total.

  Photo - Kondisi lonsor tampak jelas Kendaraan tertimpa lonsor   Sumut-Prinsip Hukum .   Jalan nasional menghubungkan Pematang Siantar-Parapat, Selasa (18/12) petang tertimbun longsoran tebing sehingga putus total. Titik lokasi longsor berada di Jembatan Siduadua, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, atau yang lebih dikenal dengan sebutan "Jembatan Kembar Parapat." Material tebing berupa tanah dan bebatuan yang longsor juga menimpa dua mobil dan satu truk yang tengah melintas. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun terluka yang dilaporkan akibat kejadian ini. Namun tebalnya material longsor yang menutup hampir semua permukaan badan jalan di jembatan tersebut, mengakibatkan semua jenis kendaraan baik dari arah Pematang Siantar maupun Kota Parapat tidak bisa melintas dan terjebak macet selama berjam-jam. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provsu Riadil Akhir Lubis mengatakan longsor terjadi beberapa kali sejak p

Friska Tambunan Histeris Peluk Enam Peti Jenazah Keluarganya: Alusi Au Among, Inang, Ito.

  Fhoto F riska Tambunan Prinsip Hukum _Tobasa. Korban longsor satu keluarga disemayamkan di runah familinya di Desa Aek Rihit Kacamatan Pintu Pohan, Kabupaten Tobasa, Jumat (14/12/2018). Enam jenazah satu keluarga Tambunan tersebut diletak berjejer di dalam rumah duka kerabat keluarga berduyun-duyun datang ke rumah duka. Suara tangisan terdengar di segala sudut rumah, Ruangan disesaki keluarga dan kerabat dan warga. Mereka merupakan korban tiga generasi yang terdiri dari satu kakek yakni Bantu Tambunan (70) kakek,  dan anaknya Jones Tambunan (45), Nurcahaya Marpaung istrinya Jones (40), serta ketiga cucunya Ambrin Tambunan (L,13), Ahmadi Tambunan (L, 23) dan Serly Tambunan (P, 19). Friska Tambunan, anak perempuan paling sulung korban yang tiba dari Pekanbaru menangis histeris. Friska memeluk satu persatu peti jenazah tersebut sambil memanggil ibu, ayah, kakek dan adik-adiknya. Friska terus menangis sejadi-jadinya di atas peti jenazah tersebut.

20 PNS Korup Akan Di Pecat Di Kabupaten Batu Bara.

Fhoto. Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batu Bara Radiansyah F Lubis Prinsif Hukum  : Batu-Bara  Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan signal selambat-lambatnya hingga akhir tahun ini akan segera memecat puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di Batu Bara yang terbukti korupsi. Total PNS korupsi itu ada sebanyak 20 orang. Rencana Pemberhentian tidak hormat atas puluhan  PNS Batu Bata alias pemangsa uang rakyat itu telah termaktub nama namanya dalam surat keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebanyak 20 orang pejabat organisasi perangkat daerah kabupaten Batu Bara yang telah terbukti memakan uang haram selama ini kini statusnya masih dalam proses pemberhentian secara tidak hormat. Sebagaimana yang dilaporkan Plt. Kaban BKD Batu Bara Radiansyah F Lubis melalui Kasubdit Pemberhentian pegawai Muhammad Idham didampingi Kabid

Propil Desa Sukerejo Kec Sei Balai Kab Batu Bara

Desa suke rejo adalah desa yang telah di mekarkan dari desa sukaramai ,kepala desa sukerejo sering di sapa masyarakat yaitu Bapak Saltot yang di mana pemerintahan desa sukerejo di pimpin oleh bapak saltot kepala desa pertama setelah di mekarkan desa ini, melalu dana desa pemerintahan desa melakukan kegiatan budidaya ikan yang di mana harapan masyarakat agar penghasilan masyarakat bisa bertambah dan masyarakat bisa lebih sejahtera. semangat pemerintah desa suke rejo demi menyalurkan dana desa yang tepat guna kepada masyarakat patut di apresiasi sebab banyak masyarakat yang sudah menerima hasil dari program dana desa,melalui budidaya ikan dan penanaman cabai yang sudah di lakukan oleh masyarakat desa sukerejo. Harapan masyarakat kepada pemerintahan kabupaten Batu-Bara agar kedepan nya harga hasil pertanian mereka hekdak nya bisa di setabilkan sebab selalu petani yang menjadi korban ,setiap musim panen suda di mulai maka harga pun tiba-tiba bisa turun derastis sehinga par

Ide Kreatif Putra Indonesia Membuat Paving Block Dari Sampah Plastik

Setelah kita tau bahwa sampah plastik juga bisa digunakan untuk campuran aspal jalan raya , kini kita akan membahas bahwa sampah plastik juga bisa digunakan untuk membuat paving block . Ide membuat paving block ini awalnya di prakarsai oleh seorang pria asal Purbalingga - Jawa tengah . Pria paro bawa ini bernama Pak Karsin . Tempat penampungan sampah Ide yang di miliki putra indonesia ini sangat baik untuk membantu penanganan limbah ,dan bisa juga membantu masyarakat mendapatkan tambahan penghasilan yang cukup lumayan. Setiap hari Pak Karsin  dengan membawa dump truk keluar masuk kampung hanya mencari sampah plastik , ide mendaur ulang plastik ini berawal dari rasa keprihatinannya melihat sampah plastik yang begitu banyak berserakan di lingkungan tempat tinggalnya. Semua plastik  - plastik yang berhasil ia kumpulkan awalnya ia cetak menjadi genteng , namun pembuatan genteng dari limbah plastik ini tidak berlangsung lama sebab setelah 2 tahun genteng buatan pak karsin ini ren

Meningkatkan Kratifitas Untuk Mengatasi Sampah Melalui Dana Desa

Ide kreatif  mendaur ulang sampah dari botol minuman Sampah adalah buangan yang di hasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Sementara didalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang kelingkungan. Sampah berasal dari beberapa tempat, yakni : 1.     Sampah dari pemukiman penduduk pada suatu pemukiman biasa nya sampah dihasilkan oleh suatu keluarga yang tinggal disuatu bangunan atau asrama. Jenis sampah yang dihasilkan biasanya cendrung organik, seperti sisa makanan atau sampah yang bersifat basah, kering, abu plastik dan lainnya. 2.    Sampah dari tempat-tempat umum dan perdagangan tempat tempat umum adalah tempat yang dimungkinkan banyaknya orang berkumpul dan melakukan kegia