PRINSIP HUKUM 30 SEPTEMBER 2019 Feri Siahaan (I nisiator Rumah Limbah ) Sanitasi adalah suatu kondisi yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, terutama penyediaan air minum bersih dan pembuangan limbah yang memadai. Sanitasi dapat membantu mencegah timbulnya penyakit dengan cara pengendalian faktor-faktor lingkungan fisik yang berhubungan dengan rantai penularan penyakit. Dengan kata lain, sanitasi adalah perilaku manusia yang disengaja untuk membudayakan kebiasaan hidup bersih dan sehat untuk mencegah manusia terkontaminasi langsung dengan bahan-bahan kotor dan berbahaya dengan harapan bisa menjaga dan memperbaiki tingkat kesehatan manusia. Masyarakat akan lebih peduli bila mereka memahami apa arti dari sanitasi yang baik,banyak masyarakat yang masi belum memahami penting nya menjaga lingkungan di sekitar atau di lingkungan tempat tingal mereka, FERI mengatakan bicara sanitasi tidak melihat siapa mereka apakah dia berpendidikan atau tidak apakah dia tingal dikota a
hukum dan lingkungan hidup.